PALANGKA RAYA - Forum Pemuda Dayak (FORDAYAK) Kalimantan Tengah, mengadakan Seminar sehari tentang Regulasi, Edukasi tepat guna dan berkelanjutan dalam pemberian Tali Asih bagi masyarakat dalam kawasan IUP dan HGU, Di Ball Room Hotel Western Palangka Raya , Senin 12/9/2022.
Melalui Staf Ahli Gubernur Yuas Elco, Gubernur Kalteng menyampaikan harapannya bahwa Pemerintah Daerah dan Lembaga Adat termasuk Stakeholders dapat bersatu padu dalam upaya penyelesaian konflik di kawasan hutan milik Negara, baik Pertambangan, Kehutanan, dan Perkebunan, dengan membangun sistem dan menata ketertiban demi keberlangsungan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
Nara sumber dari DAD Kalteng, Andrie Elia Embang dalam paparannya menyampaikan bahwa, selain pentingnya Regulasi dan Kepastian Hukum dalam penanganan konflik, adalah mengedepankan Musyawarah Mufakat antara pihak yang berkonflik dan untuk memastikan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) transparan dan tepat sasaran, bisa di masukan melalui Musrenbang dari tingkat Desa, Kelurahan sampai Kecamatan, serta melalui AMDAL yang berkaitan dengan perusahaan .
Sri Mulianti salah satu peserta dari BATAMAD Provinsi Kalteng berharap seminar menghasilkan regulasi dan rekomendasi kepada pemerintah dalam penanganan konflik lahan dalam kawasan IPPKH dan HGU.
Bambang Irawan selaku ketua DPP FORDAYAK Kalteng, berharap seminar ini bisa menghasilkan regulasi berupa Perda dan Perdad agar pemerintah, investasi dan masyarakat bisa terus bersinergi dalam pembangunan di Kalteng.
(Altius Utama)
0 Comments