PALANGKA RAYA - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Forkopimda Kalteng) menggelar Apel Pengecekan Kesiapan Pengamanan Perayaan Natal Tahun 2020 dan Patroli Skala Besar, bertempat di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, pada Kamis sore (24/12/ 2020). Apel ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah. Tampak hadir unsur Forkopimda Kalteng, antara lain Ketua DPRD Provinsi Wiyatno, Kapolda Irjen Pol Dedi Prasetyo, dan Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto. Hadir pula, Kabinda Brigjen Pol Slamet Urip Widodo, Kepala Perangkat Daerah/Instansi Vertikal terkait, serta beberapa tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat. Apel ini diikuti oleh sejumlah personel dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran. Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam amanat tertulis yang disampaikan Sekda Fahrizal Fitri menyatakan bahwa Apel ini merupakan salah satu bentuk kesiapan bersama antara unsur Polri bersama dengan TNI, Pemerintah Daerah serta mitra Kamtibmas lainnya, dalam aspek kesiapan personel maupun sarana dan prasarana, yang akan dilibatkan guna mendukung Pengamanan Perayaan Natal 2020 di Provinsi Kalimantan Tengah. "Melalui Apel Kesiapan ini, mari kita tingkatkan sinergisitas dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat pada perayaan Natal 2020," ungkap Gubernur sebagaimana disampaikan oleh Sekda Fahrizal Fitri. Gubernur pun menegaskan Pengamanan Natal dan Tahun Baru kali ini tentunya sangat berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, akibat pandemi Covid-19 yang saat ini sedang melanda. Untuk itu, imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan harus dilakukan secara masif untuk mencegah penyebaran Covid-19, terlebih lagi lonjakan kasus Covid-19 di Kalteng selama 2 (dua) bulan terakhir ini sudah mengkhawatirkan. "Sebagai tenaga pengamanan, tugas saudara dan tentunya juga tugas kita bersama memberikan imbauan dan mengingatkan warga yang merayakan Natal tahun 2020, untuk lebih mematuhi Prosedur Protokol Kesehatan secara ketat, sehingga dapat terhindar dari penularan Covid-19," kata Gubernur melalui Sekda Kalteng. "Dalam perayaan Natal tahun 2020 ini, seluruh warga masyarakat dituntut harus peduli untuk lebih mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas kehidupan. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal yang dilaksanakan kali ini akan menjadi potensi timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah," imbuhnya. Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaan pengamanan Natal tahun 2020 menjadi hal utama yang harus dilakukan, termasuk dalam kegiatan ibadah harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal ini sejalan dengan Maklumat Kapolri Nomor 4 tahun 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan libur, di mana agar masyarakat tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum.
(EDY)
0 Comments