Katingan

Fraksi Golkar Setuju APBD 2024 Dengan Sejumlah Catatan

KATINGAN – Fraksi Partai Golkar, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan memberikan beberapa catatan penting.

Hal pertama yang diungkapkan, berkaitan dengan pelaksanaan APBD 2023, agar Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) menggenjot setiap kegiatan yang ada, pasalnya, tinggal sebulan, seluruh kegiatan yang ada di APBD 2023, akan selesai.

“Pelaksanaan kegiatan, menyisakan kurang lebih satu bulan, kalau lambat, tentu tidak terserap anggarannya,” Ungkap Juru Bicara Fraksi Golkar. Tony Yosepta, Senin (27/11/2023). 

Terkait dengan ditetapkannya Perda tentang pajak daerah, Fraksi Golkar minta Pemerintah Daerah, melalui SOPD dapat memaksimalkan perolehan pendapatan di Kabupaten Katingan sehingga target PAD yang ditetapkan dapat terpenuhi. 

“Kalaupun target tidak capai 100 persen, paling tidak mendekati angka yang kita tetapkan bersama, apalagi ini sudah ada Perdanya, tentu peluangnya semakin besar,” Katanya. 

Khususnya dengan APBD 2024, Bagi Fraksi besutan Airlangga Hartarto, pemda Katingan wajib memperhatikan skala prioritas terutama yang berkaitan dengan pembangunan di Kabupaten Katingan. 

“Skala prioritas dalam pembangunan, kita sudah sepakati bersama untuk dilaksanakan pada APBD 2024, semoga ini bisa terlaksana,” Tandasnya.

 

(Novryanto). 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments