Kapuas

Fraksi PPP DPRD Kapuas Dorong Penyelesaian Tunggakan Perda

KAPUAS - Fraksi persatuan pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mendorong sejumlah rancangan peraturan daerah atau raperda yang masih menjadi tunggakan untuk segera dilakukan penyelesaian. 

Ditemui usai rapat paripurna pada Selasa 19 Maret 2024. Ketua Praksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Kapuas, Haji Darwandi,mengatakan lembaga eksekutif dan legislatif harus bersinergi, bersepakat dan bersemangat untuk mengenjot penyelesaian rancangan regulasi daerah yang menjadi tunggakan.

Karena disebutkan Darwandie, masih ada beberapa rancangan peraturan daerah yang masih menjadi tunggakan, diantaranya raperda tentang perubahan terhadap perda bangunan gedung, raperda tentang bangunan walet dan raperda tentang pengakuan hukum terhadap masyarakat adat. 

Rancangan perda-perda tersebut menurut Darwandie merupakan instrumen penting di daerah ini dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah. Disamping itu saat ini Daerah Kabupaten Kapuas sangat membutuhkan regulasi dimaksud dalam rangka rujukan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, diantara memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat, penyempurnaan struktur organisasi pemerintahan dan  upaya peningkatan  pendapatan asli daerah.

(Irfansyah)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments