P. Raya

Gagal Edar 5 Kilogram Sabu Di Kalteng, Empat Pelaku Diamankan Petugas BNN

PALANGKA RAYA - Badan Narkotika Nasional gagalkan peredaran narkoba seberat 5 lima kilogram jenis sabu, pelaku ditangkap petugas BNN RI bersama BNNP Kalteng di  jalan tjilik riwut kilometer empat  Kota Palangka Raya.

diketahui pelaku yang berjumlah empat orang dari Provinsi Kalimantan Barat ini menyembunyikan narkoba tersebut di dalam pintu mobil yang dikemudikannya. Pelaku diringkus petugas, di depan stadion tuah pahoe, jalan tjilik riwut kilometer empat kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada senin malam, pukul 19:30 wib 21 februari 2022 lalu.

narkoba,  jenis sabu yang diperkirakan seberat lima kilo gram tersebut masing-masing telah terbungkus rapi dalam kemasan paket besar seberat satu kilo gram.

Untuk mengelabuhi petugas, para pelaku ini berupaya menyembunyikan barang bukti di antara celah pintu kiri mobil yang dikendarainya dari provinsi kalimantan barat menuju, kalimantan tengah melalui jalur darat.

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Roy Siahaan membenarkan peristiwa penangkapan para pelaku penyalahguna narkoba oleh petugas BNN.  saat ditemui awak media di sela pembukaan tournament badminton dalam rangka HUT BNN ke 20 pada rabu siang, 23 februari 2022.  Perkembangan kasus ini, telah dilimpahkan kepada BNN Pusat.

Kasus penangkapan ini,  merupakan yang terbesar yang pernah ditangani oleh pihak BNN di Kalimantan Tengah.  kini keempat pelaku beserta barang bukti, telah dibawa ke BNN Pusat, guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.

 

(Surya Adi Winata)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments