Palangka Raya - 4 Maret 2021 pukul 08.00 telah digelar apel dengan menyusun tema gelar pasukan dan sarana prasaran pengendalian kebakaran hutan dan lahan dikalimantan tengah, tepat di depan kantor gubenur palangka Raya. Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa Amanat Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, kemudian Arahan Presiden pada Rapat Koordinasi Pengendalian Karhutla di Istana Negara tanggal 22 Februari 2021, serta Hasil Rapat Koordinasi Khusus Tingkat Menteri tanggal 29 Februari 2021 di Kemenko Polhukam, maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menindaklajunti dengan melaksanakan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan pada tanggal 02 Maret 2021, yang dihadiri seluruh pemangku kepentingan lintas sektor, baik tingkat provinsi, kabupaten kota. Sebagai wujud perhatian terhadap masyarakat khususnya masyarakat hukum adat dan tetap memperhatikan pengendalian kebakaran lahan dengan asas kearifan lokal pemerintah propinsi telah membuat kebijakan pembukaan lahan dikecualikan untuk Lahan bukan gambut dan paling banyak 1 Ha/ Kepala Keluarga untuk ditanami padi dan/ atau Tanaman pangan semusim.Gubenur pun mengapresiasi sinergitas pemerintah, TNI-POLRI, lembaga usaha, masyarakat, akademisi dan media karena pada tahun 2019, luas lahan terbakar adalah berjumlah 13.099,21 Ha dan menurun pada tahun 2020 menjadi seluas 787,96 Ha, sehingga berhasil turun sebanyak 12.311 Ha. “Hal ini merupakan hasil kerja keras semua pihak. Semoga di Tahun 2021 dan seterusnya kita dapat mewujudkan komitmen dan target bersama untuk Kalteng Bebas Kabut Asap” ungkap Gubernur.
(Deddi )
0 Comments