Kalteng

Gelar Tatap Muka Terbatas Level 2 Murung Raya

MURUNG RAYA  - Pembelajaran tatap muka (PTM) atau sekolah tatap muka ter-batas saat ppkm level 2. Pemkab menunjuk lima sekolah terle-bih dahulu untuk melaksanakan simulasi ptm terbatas terdiri dari sdn beriwit-2, sdn beriwit-6, sdn beriwit-4, smp-1 murung dan smp-2 puruk cahu seberang. 

Pantauan Humabetang.com di salah satu sekolahan, yakni SDN Beriwit 4 Kecamatan Murung Kota Puruk Cahu, terlihat sejumlah siswa mulai datang di sekolah mengenakan pakaian seragam lengkap, senin 4/10/2021. Setidaknya sudah ada beberapa sdn di kota emas ini yang mengawali ptm terbatas, dengan setiap kelas diisi maksimal 50 persen siswa.

Sebelum masuk kelas keseluruhan siswa dan dewan guru pe-ngajar di sdn beriwit-4, selain mengenakan masker dan face shield, juga wajib mencuci tangan terlebih dahulu. Tak hanya itu, pihak sekolah juga menyediakan hand sanitizer di atas meja kelas.

Kepala SDN beriwit-4 sumarna, mengaku senang dengan dilaku-kannya simulasi ptm terbatas.  Dia pun menegaskan siswa yang datang wajib melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

Setiap kelas rata-rata hanya diisi 25 anak didik. Setiap ruang kelas masing masing akan terbagi menjadi 2 kelompok a dan b. Untuk perdana hari ini senin, kelompok a yang disertai absen 1-12 kehadiran siswa dan dilanjutkan hari rabu dan kamis. Sementara kelompok b absen 12-25 hari selasa, kamis dan sabtu disertai absen untuk kehadiran siswa.  Dalam ptm jam belajar hanya maksimal 2,5 jam setiap hari pertemuan.

Begitu seterusnyaDisampaikan Sumarna, di hari pertama dan kedua PTM, pihaknya tidak langsung masuk ke materi pelajaran. Hari pertama dan kedua kami kemas menjadi simulasi dan orientasi pembelajaran tatap muka. Karena hampir 2 tahun belajar di rumah maka kita buat kerasan dulu. Jangan sampai langsung masuk ke materi yang berat-berat. Pihak sekolah memang mengajukan PTM terbatas ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Murung Raya dengan sejumlah syarat yang dipenuhi. Diantaranya seluruh tenaga pendidikan dan siswa yang berusia 12 tahun ke atas telah divaksin dua dosis, juga mendapat izin dari orang tua/wali, dan komite sekolah. Kalau persetujuan dari orang tua/wali, dengan kesediaannya membuat surat pernyataan yang sudah disediakan pihak sekolah. Sumarna menambahkan, protokol kesehatan wajib dilaksanakan selama siswa mengikuti PTM. Antisipasi agar jangan sampai terjadi klaster, bagi setiap anak didik maupun guru harus menjaga prokes 5M. Pelaksanaan PTM terbatas ini baru simulasi dan berharap agar PTM segera dilaksanakan secara serentak di Kabupaten Murung Raya. Demikian keterangan Kepala SDN Beriwit - 4 Sumarna, di ruang kerjanya kepada Humabetang.

 

(ADY NATHA)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments