FOTO: SETDA KALTENG
INFRASTRUKTUR - Pemprov Kalteng telah mengambil alih cukup banyak pembangunan jalan dan jembatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab dari pemerintah kabupaten/kota.
PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus gencarkan pembangunan di wilayah Kalteng termasuk pembangunan infrastruktur. Dalam empat tahun terakhir, infrastruktur yang dibangun tidak hanya jalan dan jembatan, melainkan juga sarana pra sarana umum lainnya, seperti jaringan irigasi, sanitasi, ketersediaan air minum, rumah ibadah dan fasilitas olahraga. Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng Shalahuddin mengatakan, pembangunan serta perbaikan infrastruktur yang ada di wilayah Kalimantan Tengah merupakan komitmen Pemprov Kalteng demi mewujudkan Kalteng Berkah dan mendorong kesejahteraan masyarakat. Dijelaskan bahwa, dalam kurun waktu 2016 sampai 2019 telah dibangun prasarana air minum dan air limbah sepanjang 55 km, pengembangan wilayah srategis dan cepat tumbuh di 34 lokasi. Selain itu, juga telah dibangun oleh pemerintah jaringan irigasi ke lahan seluas 1.000 hektare, drainase terbangun sepanjang 9.430 meter. Selanjutnya, ada 352 rumah ibadah dan fasilitas sosial serta jaringan irigasi sepanjang 50.731 hektare yang telah dibangun dan direhabilitasi oleh Pemprov Kalteng. “Sudah menjadi komitmen Pemprov Kalteng untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur di Kalteng, demi kesejahteraan masyarakat yang ditandai dengan terbangunnya sarana dan prasarana fasilitas umum ini. Belum lagi sarana jembatan ataupun jalan lainnya,” jelasnya. Selanjutnya, Pemprov Kalteng dalam empat tahun terakhir tidak main-main dalam pembangunan jalan dan jembatan. Dalam empat tahun terakhir, Pemprov Kalteng telah mengambil alih cukup banyak jalan dan jembatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab dari pemerintah kabupaten/kota. “Jadi, untuk jalan dengan kondisi mantap mencapai 1.003,16 kilometer atau 78,86 persen, jembatan mantap sepanjang 5,763 kilometer atau 85 persen, panjang jembatan eksisting 1.626 meter, panjang jembatan yang dibangun 4.137 meter. Perlu diketahui juga, panjang jalan yang menjadi wewenang Pemprov Kalteng sekarang 1.272,08 kilometer atau meningkat 172,08 kilometer dari sebelumnya di tahun 2016 dengan 1.100 kilometer,” tandasnya.
(ERD/JJ)
0 Comments