PALANGKA RAYA - Organisasi Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) Kalteng menggelar aksi demo pada kamis lalu, 4 mei 2023, di depan kantor wali Kota Palangka Raya. Aksi ini dipicu oleh keluhan masyarakat kelurahan bukit tunggal yang tidak dimasukkan dalam usulan program tanah dan objek reforma agrarian (tora) meskipun data masyarakat sudah diserahkan melalui Kelurahan.
Wakil Ketua Bidang Hukum Dan Advokasi Gepak Kalteng, Bambang Sakti menyatakan bahwa keluhan masyarakat kelurahan bukit tunggal mengenai masalah data di lapangan telah disampaikan dan meminta penjelasan. Menurutnya, aksi tersebut berjalan dengan baik dan telah ada kesepakatan melalui sekda kota palangkaraya dan akan segera membentuk tim untuk membahas masalah tersebut. Hal serupa juga di-sampaikan ketua dprd kota palangka raya untuk menyarankan membentuk tim tersebut, dan paling lama terbentuknya dalam waktu sepuluh hari kedepan, membahas masalah data di lapangan khususnya di kelurahan bukit tunggal.
Saat ini, terdapat sekitar sembilan ribu persil atas nama kelurahan bukit tunggal yang menjadi pertanyaan dan di-perlukannya penjelasan tentang dasar hukum. Untuk itu, mereka meminta kepastian hak pemilik tanah di kota palangka raya sehingga mereka bisa merasa aman. Selain itu, gepak kalteng juga menjelaskan bahwa sertifikat yang terbit sebelum status kawasan belum dialih-fungsikan, dan bpn kota palangka raya belum dapat menjelaskannya dengan baik.
Namun, mereka menegaskan bahwa akan membahas kembali sertifikat tersebut pada tim yang akan terbentuk dalam sepuluh hari mendatang. Gepak kalteng mengucapkan terima kasih kepada pihak walikota yang menyambut baik aksi demo mereka, dan berharap bahwa kepastian hak pemilik tanah di kota palangka raya dapat segera terwujud.
(Harry/Surya)
0 Comments