P. Raya

Gerakan Cipayung Sangkal dan Bangkal Kepung Markas Polda Kalteng 

PALANGKA RAYA - Gelombang unjuk rasa peduli tragedi kemanusian di desa Bangkal, Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah terus berdatangan. Kali ini unjuk rasa di depan Polda Kalteng di elar oleh kelompok Cipayung plus kota Palangka Raya, pada Kamis 12 Otober 2023. 

Aksi yang mereka namai dengan "Gerakan Cipayung Sangkal" itu diikuti oleh beberapa lembaga di antaranya PMKRI, GMKI, GMNI, IMM, KAMMI, KMHDI Dan LMND. 

Masa yang semula berkumpul di depan kantor TVRI jalan Yos sudarso, Kota Palangka Raya kemudian bergerak menuju depan Polda Kalteng Jl Cilik Riwut, dengan iring-iringan lagu Mars Mahasiwa yang diselingi dengan terikan "Hidup Mahasiswa, Hidup Rakyat Indonesia, Merdeka...merdeka...merdeka". Aksi itu sebagai bentuk kepedulian masa atas teragedi pilu yang menimpa warga desa Bangkal hingga menghilangkan satu nyawa yang tak sebanding harganya dengan nilai plasma 20 persen. 

Sesampainya di depan polda Kalteng, masa kemudian membentangkan sepanduk yang berisikan tulisan-tulisan tentang kekecewaan kepada oknum kepolisian . Dari salah satu sepanduk terdapat tulisan yang berbunyi " COPOT KAPOLDA KALTENG". Tak hanya itu pada aksi kali ini, masa juga membakar ban bekas sembari bergiliran orasi dari setiap lembaga yang hadir untuk menyampaikan aspirasi. Sesekali masa juga meneriakan "bidik kepalanya, bidik", seolah-olah sebagai bentuk tantangan dan sindiran dari kearogansian oknum petugas saat di lapangan dalam mengamankan Aksi masyarakat desa Bangkal di PT HMBP beberapa waktu lalu. 

Di balik asap hitam dari ban bekas yang terbakar di tengah kerumunan masa, berdiri perempuan dengan jas merah marun yang sedang menggenggam erat alat pengeras suara, yang tak lain Srikandi Rahel Dewi Sartika Ketua Presidium PMKRI Cabang Palangka Raya, yang dengan tegas mempertanyakan kesetiaan oknum polisi tersebut terhadap tribrata dan catur prasetya yang mereka ucapkan sebagai pedoman hidup Polri. 

Selain itu Rahel juga meminta, agar kasus ini segera diusut secara tuntas dan pelaku penembakan segera diproses secara hukum postif yang berlaku di NKRI. 

Setelah setiap lembaga selesai berorasi, jubir dari gerakan Cipayung Sangkal itupun membacakan poin tuntutan, di antaranya : 

1. Mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas dan terbuka serta menghukum seberat-beratnya pelaku penembakan dan oknum aparat yang mengintruksikan " Bidik Kepalanya" 

2. Mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Kalimantan Tengah dan Kapolres Seruyan yang lalai dalam mengawasi anggota di lapangan atas terjadinya pelanggaran HAM. 

3. Menuntut pihak kepolisian tidak melakukan penambahan anggota untuk menghindari konflik yang lebih besar. 

4. Mendesak kapolri untuk mengevaluasi kinerja internal kepolisian. 

Usai membacakan poin tuntutan masa juga memberi ultimatum 3×24 jam, jika apa yang mereka sampaikan tidak dilaksanakan, maka aksi akan dilakukan lagi di hari senin dengan membawa masa yang lebih besar. Aksi ini di kawal ketat oleh personel kepolisian dari Polresta Palangka Raya. 

 

(FA)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments