Kalteng

Gubernur Hadiri Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD

PALANGKA RAYA - Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran menghadiri Rapat Paripurna ke 6  masa persidangan II tahun sidang 2020, dengan tiga agenda penting, di ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Kalteng, Selasa (28/7/2020) pagi.

 

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, didampingi Wakil Ketua I Abdul Razak, Wakil Ketua II Jimmy Carter dan Wakil Ketua III Hj Faridawaty Darlan Atjeh, serta sejumlah anggota Dewan Provinsi lainnya, serta para staf ahli DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

 

Hadir dalam rapat tersebut, sejumlah Kepala SOPD dan perwakilan Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah. Rapat Paripurna tersebut meng-agendakan tiga hal penting. Pertama, laporan hasil Rapat Gabungan yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD Kalteng, dalam rangka membahas Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2019.

 

Kedua, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama Gubernur Kalimantan Tengah dan pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2019. Dan yang ketiga, pendapat akhir Gubernur Kalimantan Tengah.

 

Dalam sambutannya, Gubernur H Sugianto Sabran menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, Ketua dan anggota Badan Anggaran atas kerjasama legislatif dan eksekutif, mulai dari penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2019, yang dapat terlaksana dengan baik.

 

Gubernur berharap antara eksekutif dan legislatif dapat menjalin kerjasama yang lebih baik lagi, dan kedepannya tetap mengharapkan adanya kerjasama yang lebih baik antara eksekutif dan legislative. Sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik, dan berharap kepada semua pihak terutama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, agar tetap melakukan pengawasan, supaya dalam pelaksanaan APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Usai penyampaian laporan hasil Rapat Gabungan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Gubernur H Sugianto Sabran dan Ketua DPRD Provinsi Wiyatno beserta para Wakil Ketua, kemudian menandatangani berita acara persetujuan bersama terhadap Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. Setelahnya, Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan pidato atas penandatanganan berita acara tersebut. MN/MB

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments