PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran mengharapkan agar pengadaan alat pelindung diri (APD) untuk seluruh petugas penyelenggara Pilkada serentak 2020 agar lebih efisien dan tepat sasaran.
Hal ini bertujuan agar pengadaan APD tersebut tidak menguras banyak anggaran, sehingga penggunaannya pun lebih efektif. Meski secara keseluruhan di Kalteng dikategorikan zona merah penularan Covid-19, namun sampai saat ini masih ada 1 kabupaten yaitu Kabupaten Sukamara, serta terdapat beberapa kecematan, kelurahan, desa yang zona hijau.
Untuk itu ia minta agar dilakukan mapping, karena zona merah di kabupaten tidak merata di semua kecamatannya. Bahkan di kecamatan yang zona merah pun, masih ada kelurahan dan desa yang zona hijau, ujarnya.
Ia meminta pihak terkait diminta memetakan kecamatan, kelurahan dan desa yang kategori zona hijau. Nantinya pengadaan APD di daerah yang masuk zona hijau ini akan dikurangi, namun tanpa harus meniadakan alat kelengkapan tersebut.
“Ini tujuannya untuk mengurangi anggaran APD kepada petugas. Seperti halnya di Sukamara yang zona hijau, nanti bisa dipetakan dan dihitung berapa kebutuhan APD untuk kabupaten ini. Begitu juga kecematan, kelurahan dan desa yang zona hijau,” ujarnya.
Meski demikian, petugas di daerah yang zona hijau ini tetap harus menggunakan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, penggunaan masker, dan jaga jarak. Tidak hanya itu, sarana dan prasarana pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus tetap diperhatikan agar tidak menjadi media penularan Covid-19.
Sementara untuk daerah yang zona merah dan tingkat penularan Covid-19 yang masih tinggi, maka penggunaan APD wajib diutamakan. Pihak penyelenggara pun harus mengingatkan petugas di lapangan supaya mentaati penggunaan protokol kesehatan itu.
“Sesuai dengan instruksi dari pusat, bahwa semua pihak terkait harus sama-sama mengawal Pilkada serentak ini. Baik itu untuk kesuksesannya hingga sesuatu yang menyangkut pencegahan Covid-19,” ujarnya.
(MB)
0 Comments