P. Raya

Gubernur Kalteng Gelar FGD Cegah Praktek Pungli Pengadaan Barang dan Jasa

PALANGKA RAYA - Dalam upaya mengantisipasi dan pencegahan pungutan liar pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng pada Rabu 9 Februari 2022.

Dalam upaya mengantisipasi dan pencegahan pungutan liar pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto sabran menggelar kegiatan Focus Group Discussion. kegiatan yang dilangsungkan di aula Jayang Tingang itu di ikuti oleh seluruh kepala dinas yang berada di ruang lingkup pemerintah provinsi Kalteng.

Adapun pada kegiatan tersebut Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, Pemprov Kalteng harus menjadi contoh yang baik dalam upaya pemberantasan KKN sehingga Pemerintah Kabupaten/Kota dapat melakukan hal yang sama bahkan membuat terobosan dalam menciptakan Pelayanan Publik yang lebih akuntabel dan transparan.

Gubernur menegaskan, agar semua selalu aktif dalam mengedepankan upaya pencegahan pemberantasan pungutan liar. Lakukan setiap tahapan dalam proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari perencanaan proses pemilihan baik itu tender maupun seleksi sampai dengan pengelolaan kontrak hingga selesai proses pengerjaan.

Selain itu Ia juga meminta seluruh pihak selalu mengedepankan komunikasi dan koordinasi dalam penegakkan hukum, dalam rangka menciptakan iklim pembangunan yang kondusif.

Pada kesempatan itu juga, dilakukan penandatangan Pakta Integritas di Lingkup Pemprov Kalteng sebagi wujud konkret dari komitmen Pemprov Kalteng untuk pro aktif dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan pungli maupun perbuatan melanggar hukum lainnya.

 

(Fardoari Reketno)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments