PANGKALAN BUN - Dampak pandemi covid 19 di Kobar hingga hari ini sangat besar pengaruhnya, dibidang usaha perhotelan khususnya di kawasan taman Nasional Tanjung Puting atau TNTP di Kecamatan Kumai.
Menurunnya wisatawan berimbas pada nasib karyawan hotel, seperti halnya karyawan hotel rimba orangutan eco lodge di kawasan taman nasional Tanjung Puting yang selama dua tahun terakhir ini, hanya dibayarkan tidak lebih dari lima puluh persen. Disebabkan pandemi covid 19 yang melarang semua wisatawan berkunjung ke Kobar padahal hampir 95% pemasukan hotel bersmber dari wisatawan asing yang datang berkunjung ketaman Nasional.
Beginilah nasib dan kondisi hotel rimba orangutan eco lodge yang ada di kawasan destinasi wisata taman nasional Tanjung Putting atau TNTP tepatnya di desa sungai sekonyer Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat. Terlihat sepi seperti tidak ada penghuninya untuk dapat menjangkau kawasan tersebut memakan, waktu kurang lebih 3 jam perjalanan, menggunakan klotok menyusuri sungai sekonyer dari dermaga tntp Kumai.
Sejak adanya pandemi hotel ini sangat merasakan dampaknya, dari 21 karyawan kini, hanya tinggal 7 orang karyawan sedangkan yang lainya terpaksa dirumahkan, selama 2 tahun terakhir gaji ke 7 orang karyawan hanya dibayar 50%.
Hotel yang 95% penghasilannya mengharapkan wisatawan asing ini sejak 2 tahun terakhir, hingga saat ini tidak ada pengunjung meskipun ada itu pun hanya sekedar, singgah dan tidak ada yang menginap atau menyewa kamar untuk beberapa hari.
Bahkan konstruksi bangunan hotel di kawasan wisata ini banyak yang rapuh sehingga perlu dilakukan renovasi dibeberapa bagian bangunan hotel yang menelan biaya cukup besar.
(Rudi Bintoro)
0 Comments