Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan langkah penindakan. Menurutnya, strategi pencegahan yang sistematis, terstruktur, dan menyentuh akar permasalahan harus menjadi prioritas utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Penindakan memang penting, tetapi tidak bisa berdiri sendiri. Pencegahan harus berjalan paralel dan dimulai dari hulunya, termasuk dari aspek edukasi dan sistem pengawasan yang efektif,” ujar Agustiar dalam pernyataan resminya.
Gubernur Agustiar menilai, membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi harus dimulai sejak dini. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pengawasan internal, penerapan sistem digital yang mempersempit ruang penyimpangan, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengawasan publik.
"Kita ingin membangun pemerintahan yang jujur, yang tidak hanya bebas dari praktik korupsi, tapi juga melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan," tegasnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi utama dalam proses pelayanan publik dan pengambilan kebijakan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara konsisten mendorong reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola berbasis digital, termasuk melalui sistem perencanaan dan penganggaran yang terbuka, pelaporan keuangan berbasis elektronik, serta pengawasan terpadu lintas instansi.
Komitmen ini sejalan dengan semangat nasional untuk membangun pemerintahan yang lebih bersih dan responsif, sekaligus mendukung arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang juga mendapat apresiasi publik dalam pemberantasan korupsi berdasarkan hasil survei terbaru Litbang Kompas.
(DEDDI)
0 Comments