PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Kalteng, H Abdul Razak meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk melakukan penanganan darurat, khususnya di sejumlah titik ruas jalan Pangkalan Bun – Kotawaringin Lama (Kolam), tepatnya di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Politisi senior Partai Golkar Kalteng ini mengungkapkan, dari hasil kunjungan ke dalam daerah beberapa waktu lalu, terdapat sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan dengan kondisi licin, berlumpur serta tergenang air pada saat hujan.
“Saat melaksanakan peninjauan di ruas jalan tersebut saya melihat perlu adanya penanganan darurat di sejumlah titik dalam rangka meminimalisasi kecelakaan lalu lintas,” katanya, Sabtu, 22 Oktober 2022.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau dan Sukamara ini kembali menambahkan, saat melintas di ruas tersebut, pihaknya melihat secara langsung kendaraan pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kesulitan melintas sehingga menyebabkan kemacetan dari dua sisi selama beberapa jam dan baru bisa bergerak saat dibantu alat berat jenis eskavator. Ia membeberkan, ruas jalan tersebut dibangun pada saat dirinya menjabat sebagai Bupati Kobar periode 2000-2005 lalu, dan dalam rangka memperpendek jarak lintasan dari Pangkalan Bun menuju Kolam maupun sebaliknya.
Walaupun saat ini proses perbaikan ruas tersebut tengah berjalan hingga tahun 2023 mendatang, ia berharap agar pemerintah tetap melakukan pengawasan dan melakukan penanganan terhadap sejumlah titik kerusakan dan rawan kecelakaan.
(Deddi)
0 Comments