P. Raya

H. Nuryakin Hadiri Penandatanganan Surat Edaran Bersama Mendagri dan Kepala LKPP

Palangka Raya – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kalteng Suharno mewakili Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin menghadiri Penandatanganan Surat Edaran bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah. Acara dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat 25 Februari 2022.

Abdullah Azwar saat menyampaikan sambutannya turut mengucapkan terimakasih kepada Mendagri atas kecepatannya untuk merespon dan menurunkan tim full/penuh untuk menyiapkan berbagai regulasi terkait dengan e-Katalog. Surat edaran ini memulai babak baru bagi proses pengadaan barang/jasa dan tidak lepas dari dukungan pemerintah khususnya Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

“Saya kira kutipan pak Mendagri terkait Belanja Pemerintah melalui APBD diharapkan dapat memperkuat daya beli serta mendongkrak daya saing produk dalam negeri dan UMKM dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi daerah sudah sangat pas sekali,” tutur Abdullah Azwar.

Abdullah Azwar mengungkapkan bahwa LKPP, telah melakukan transformasi dan ada beberapa tahapan pembentukan e-Katalog yang tadinya panjang telah di potong sehingga mempermudah untuk pengadaan barang/jasa melalui e-Katalog. “Dulu untuk membuat e-Katalog di daerah perlu proses panjang. Sekarang tidak perlu lagi proses panjang karena telah kami buat penetapan secara otomatis untuk pengadaan barang/jasa melalui e-Katalog,” imbuhnya.

manfaat katalog lokal bagi daerah antara lain untuk memeratakan perekonomian, meningkatkan pendapatan perkapita, mengurangi kemiskinan dan menyejahterakan ekonomi lokal lewat optimalisasi pelibatan pelaku usaha daerah dalam pengadaan barang/jasa Pemda. Selain itu juga memudahkan mekanisme belanja Pemda, sebagai basis data untuk pengambilan kebijakan pengembangan ekonomi daerah dan lebih belanja barang/jasa tercatat secara elektronik sehingga lebih transparan dan akuntabel.

tujuan Surat Edaran ini ialah untuk memberikan pedoman kepada seluruh Gubernur/Walikota di Indonesia dalam melaksanakan tindak lanjut atas arahan Presiden untuk melaksanakan proses pengadaan barang/jasa melalui Katalog Elektronik dan Toko Daring dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

Sebagai informasi E-katalog lokal adalah katalog produk yang berada di daerah yang dikembangkan untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pada Gernas BBI ini, e-katalog diharapkan memasukkan data produk dari UMKM secara optimal agar bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. 

Rapat ini dihadiri Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kemendagri dan LKPP.

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments