PALANGKA RAYA - Puncak Acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2024 dilaksanakan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng, Palangka Raya, Rabu (5/6/2024).
Sambutan Menteri Lingkungan Hidup Prof.Dr. Ir, Siti Nurbaya,M,Sc. yang disampaikan oleh ,Sekda Provinsi Kalteng H. Nuryakin mengatakan, Hari ini tanggal 5 Juni, kita peringati sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Ini merupakan keputusan Majelis Umum PBB pada tahun 1972 saat Konferensi Stockholm.
Hingga kini dalam peringatannya secara mendunia, pusat peringatan Hari Lingkungan Hidup dunia dimandatkan kepada satu Negara yang ditunjuk. Untuk tahun 2024 ini Kerajaan Arab Saudi menjadi tuan rumah Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024, dengan tema“Land Restoration, Desertification, and Drought Resilience (Restorasi lahan, penggurunan dan ketahanan terhadapkekeringan)”, dengan slogan “Our Land, Our Future, Generation Restoration (a-wer . len . a-wer . fu-cer . je-ne-resyen . res-to-re-syen).
Sebagaimana tema dari UNEP, untuk Hari Lingkungan Hidup tahun 2024 difokuskan pada kegiatan pemulihan lahan,pengendalian desertifikasi,dan ketahanan terhadap kekeringan.
Presidensi G20 telah menghasilkan adopsi Global Land Restoration Initiative (baca: glo-bel . len . res-to-re-syen . i-nisi-e-tif) yang sangat penting, mengingat bahwa dunia menghadapi triple planetary crisis (Baca: tri-pel . ple-ne-te-ri krai-sis) yang semakin intens, yakni: krisis perubahan iklim, krisis kerusakan alam dan kehilangan biodiversitas, serta krisis polusi dan limbah.
Di sisi yang lain, inovasi teknologi dan kebijakan yang inklusif secara bersama-sama akan dapat menciptakan solusi yang berkelanjutan, atas krisis iklim, sambil memastikan kesejahteraan bagi semua pihak yang terlibat. Melalui Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC) telah meningkatkan ambisinya dalam komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK).
Semula, Target penurunan emisi GRK Indonesia dengan kemampuan sendiri adalah 29%, menjadi 31,89% pada ENDC, sedangkan target dengan kerja sama Internasional sebesar 41% naik menjadi 43,20% pada ENDC. Peningkatan target tersebut dengan pertimbangan mendalam dari kebijakan sektoral terkait, terutama FOLU Netsink 2030, dekarbonisasi, JETP, CCS, percepatan penggunaan kendaraan listrik, kebijakan B40, peningkatan aksi sektor limbah seperti pemanfaatan sludge IPAL, serta peningkatan target pada sektor pertanian dan industri.
Dari tahun ke tahun, capaian pengurangan emisi Indonesia terus meningkat. Tahun 2014 dan 2015 tidak ada pengurangan emisi yang terjadi justru penambahan emisi.
Dalam catatan sejak 2010 hingga 2015 dan 2019, terjadi pengurangan emisi yang cukup fluktuatif. Pada kurun waktu 2020-2022 terjadi pengurangan emisi yang signifikan dan menjadi relatif stabil, yaitu di atas 40 % jika dibandingkan dengan BAU.
Data tahun 2022, menunjukkan bahwa capaian pengurangan emisi GRK Nasional sebesar 876 Juta ton CO2e atau 41,6% terhadap nilai BAU di tahun yang sama. Tahun 2023 masih cukup baik, karena kita bisa kelola El-Nino 2023 dengan baik.
Hal yang menggembirakan, capaian pengurangan emisi GRK sektor energi mengalami kenaikan yang cukup signifikan pada periode 2015 – 2022, dengan capaian pengurangan emisi GRK sektor energi di akhir periode tahun 2022 sebesar 29,5 %, terhadap BAU pada tahun yang sama.
Peningkatan pengurangan emisi GRK pada tahun 2021 dan 2022 disebabkan keberlanjutan aksi mitigasi yang dilakukan di sektor energi oleh beragam pelaku aksi, baik pemerintah maupun sektor swasta dan masyarakat, dan adanya penambahan aksi mitigasi yang baru terlaporkan, antara lain aksi mitigasi efisiensi energi pada industri semen dan industri pupuk pada sektor perindustrian.
Lebih lanjut Nuryakin menambahkan, Indonesia telah menerbitkan Perpres 98/2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang mengatur pelaksanaan aksi mitigasi dan aksi adaptasi perubahan lklim, yang dilakukan melalui penyelenggaraan NEK untuk mencapai target NDC dan pengendalian emisi untuk pembangunan nasional.
Bagi Indonesia, Nek merupakan bagian dari kekayaan alam Indonesia dan dikuasai negara, yang harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sesuai makna Pasal 33 UUD 1945 di seluruh penjuru tanah air,
Dengan segala capaian yang ada hingga saat ini, atas Nama pemerintah, menteri KLH menyampaikan ucapan terima kasih, apresiasi, dan penghargaan yang tinggi atas kerja keras seluruh elemen bangsa, seluruh masyarakat: kelompok komunitas, aktivis, dunia usaha, para tokoh perempuan, generasi muda, green leaders, akademisi, jurnalis, dan juga jajaran birokrasi di daerah dan di lapangan.
Upacara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia dihadiri Asisten Ekbang Setda Provinsi Kalteng Sri Widanarni, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng Joni Harta serta seluruh Pejabat dan staff DLH Provinsi Kalteng.
(Era Suhertini)
0 Comments