PALANGKA RAYA - Hatir Sata Tarigan, mengungkapkan bahwa dalam minggu-minggu terakhir Agustus ini, pihaknya akan dihadapkan pada sejumlah agenda penting, terutama dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Menurut Hatir, meskipun APBD 2025 baru akan berlaku tahun depan, tahapan penyusunannya harus sudah dimulai saat ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
“APBD 2025 meskipun berlaku tahun depan, sesuai aturan, tahapannya harus sudah dibahas dari sekarang. Kami akan mengadakan rapat dengan pemerintah dan terus melakukan koordinasi,” katanya.
Hatir menegaskan bahwa DPRD akan mengawal seluruh proses penyusunan dokumen anggaran tersebut. Fokus utama adalah memastikan tahapan berjalan sesuai jadwal dan memenuhi kebutuhan pembangunan serta aspirasi masyarakat dalam anggaran yang tersedia.
Dia juga menyoroti pentingnya mengakomodasi aspirasi mendasar masyarakat, terutama terkait pembangunan infrastruktur jalan dan kawasan pemukiman. Selain itu, Hatir menyebutkan kebutuhan para petani yang meliputi bantuan pupuk, bibit, dan peralatan pertanian, yang juga harus dipenuhi oleh pemerintah.
(Deddi)
0 Comments