PALANGKA RAYA - Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng M. Katma F. Dirun hadir sebagai presenter dalam pelaksanaan Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat.
Plt. Sekda Kalteng M. Katma F. Dirun saat diwawancarai mengatakan, ketika ada uji publik yang berkaitan dengan Komisi Informasi Publik, maka Pemprov. Kalteng berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
“Oleh karena itu transparansi dan akuntabilitas itu sangat penting, dan instrumen yang dikembangkan oleh Pemprov Kalteng mudah diakses oleh masyarakat, sehingga masyarakt dapat mengakses semua kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah” ucapnya.
Dikatakannya, bahwa Pemerintah Prov. Kalteng saat ini sudah sangat informatif terhadap semua aktivitas dan kegiatan, termasuk anggaran dan pengadaan barang jasa kepada masyarat luas, “saat ini semua itu mudah diakses, oleh karena itu pada uji publik ini Provinsi Kalimantan Tengah sudah memenuhi persyaratan dan kami yakin pasti informatif” kata dia.
Menurutnya pula, strategi Provinsi Kalimantan Tengah supaya informasi publik terkoneksi kepada masyarakat secara langsung, yakni dengan mengutamakan digitalisasi namun masih banyak masyarakat yang belum mampu mengakses IT, akibat dari rendahnya pengetahuan masyarakat. Oleh karena itu informasi publik masih dilakukan juga secara manual dengan membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), “yang bisa memberikan informasi berjenjang sampai kepada masyarakat di pedesaan, dengan melibatkan aparat desa yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarat desa dan daerah terluar” tandasnya.
(Deddi)
0 Comments