PULANG PISAU – HUT ke 18 Tagana, Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau menggelar Apel Siaga dalam Pasukan yang juga dihadiri unsur Muspida diantaranya pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dinas Sosial setempat, seluruh ASN, TKHL dan seluruh anggota Tagana Kabupaten Pulang Pisau di halaman kantor Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau (24/03/2022).
Dalam sambutannya Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau kembali mengingatkan pembentukan Tagana di fokuskan untuk mengurangi resiko dampak bencana terhadap masyarakat, oleh karena itu Tagana memberikan upaya cepat memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana.
“Perlu adanya pencapaian secara menyeluruh, terpadu mulai dari pra bencana sampai saat terjadi bencana maupun pasca bencana, agar masyarakat merasakan kehadiran Tagana, Ucap Kepala Dinas Sosial.
Kementerian Sosial membentuk Tagana berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI no. 29 tahun 2012, yang unsur anggota Tagana dari relawan social yang terlatih, maupun tenaga kesejahteraan social yang bersumber dari masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kebencanaan.
Tugas dan fungsi Tagana adalah membantu Pemerintah Pusat dan Daerah dalam penanggulangan bencana, oleh karena itu diperlukan keiklasan, ketulusan bagi para personil dalam menjalankan tugas dan fungsinya mengingat sangat berat tugas yang di emban oleh anggota Tagana.
(Era Suherti)
0 Comments