Nasional

IKIP Butuh Komitmen Kepala Daerah

BEKASI - Komisi informasi pusat launching tiga buku Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2002 yang di gelar di sakah satu hotel di kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis 22 September 2022. Tujuan dari pelaksanaan indeks keterbukaan informasi publik adalah untuk menyediakan data dan gambaran keterbukaan informasi publik di Indonesia.

Indeks keterbukaan informasi publik dapat menjadi bahan rekomendasi terkait arah kebijakan nasional mengenai keterbukaan informasi publik dan memastikan rekomendasi tersebut dijalankan dan mengasistensi badan publik dalam mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik di tingkat pusat dan daerah oleh komisi informasi pusat , komisi informasi provinsi dan komisi informasi Kabupaten/Kota.

Usai acara launching tersebut, Ketua komisi informasi pusat, Donny Yoesgiantoro mengatakan, Indeks Keterbukaan Informasi Publik ini pihaknya baru dua tahun, Donny juga menyadari bahwa karakter masing-masing daerah berbeda-beda dan tidak mudah untuk menyamaratakan karena indeks keterbukaan informasi publik ini sudah ada kategori-kategorinya.

Komisi informasi pusat tidak bisa bekerja sendirian dalam rangka membuat yang belum menjadi baik dan yang sedang menjadi baik serta yang baik menjadi baik sekali, bahwa yang baik-baik itu harus mampu membuat repliikasi dari kebaikan yang sudah di lakukan.

(Noris/ Renny Veneno)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments