P. Raya

Implementasi Surat Edaran Gubernur, Polda Kalteng Gelar Apel Gabungan Dan Pelepasan Satgas Yustisi Penanganan Covid-19 Serentak Di Provinsi Kalteng

PALANGKA RAYA - Komitmen Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) bersama TNI dan Pemerintah Daerah dalam peningkatan upaya penanganan kasus covid-19 guna mencegah penyebaran virus covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah tidaklah main main.

Terbukti hari ini, Polda Kalteng menggelar apel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri serta stakeholder terkait serentak di jajaran Polda Kalteng bertempat di Halaman Mapolda Kalteng, jalan Tjilik Riwut Km.01, Kota Palangka Raya, Prov.Kalteng. Senin (05/7/21) pagi.

Apel dipimpin Gubernur Kalteng melalui Wakil Gubernur H.Edy Pratowo, didampingi Kapolda Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. ,Danrem 102/Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto dan Kajati Iman Wijaya, S.H., M.Hum. serta dihadiri Wakapolda Brigjen Pol.Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A. dan para pejabat utama Polda Kalteng dan personel gabungan satgas penanganan Covid-19.

Apel gabungan satgas penanganan Covid-19 ini merupakan tindak lanjut implementasi surat edaran Gubernur Kalimantan Tengah nomor 443.1/107/satgas Covid-19 tentang Peningkatan upaya penanganan Covid-19 dan Percepatan vaksinasi Covid-19 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, menyampaikan sambutan Gubenur yang dibacakan Wakil Gubernur Edy Pratowo bahwa pelaksanaan apel gabungan operasi penanganan covid-19 ini melibatkan personel TNI, Polri, Satpol-PP, tim kesehatan, serta BPBD Prov.Kalteng sebagai bentuk implementasi surat edaran Gubernur tentang peningkatan upaya penanganan covid-19 dan percepatan vaksinasi massal.

"Peningkatan upaya penanganan covid-19 serta vaksinasi harus maksimal untuk mengendalikan serta menekan penyebaran covid-19 sesuai surat edaran Gubernur dengan bertindak cepat, karena melihat trend peningkatan covid-19 ini sudah luar biasa sehingga diperlukan langkah-langkah tepat dan cepat untuk memutus penyebaran covid-19 di Provinsi Kalteng," ucap Dedi.

Kapolda Irjen Pol Dedi menyampaikan, Setelah melaksanakan apel gabungan pihaknya melanjutkan kegiatan dengan menggelar apel pemberangkatan tim yustisi pendisiplinan protokol kesehatan covid-19, maskerisasi, vaksinasi massal serta penyemprotan disinfektan secara serentak di Provinsi Kalteng.

"Pada kegiatan ini kami juga membagikan 1000 masker yang diserahkan kepada tim yustisi dan akan didistribusikan di wilayah Kota Palangka Raya," ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo

Irjen Dedi menghimbau, masyarakat yang melaksanakan kegiatan didalam maupun diluar ruangan yang melibatkan kerumunan wajib mematuhi protokol kesehatan terutama memakai masker.

"Oleh karena itu kita optimalkan kembali satgas yustisi sesuai dengan implementasi SE gubernur tentang penerapan protokol kesehatan terutama pengunaan masker di masyarakat," imbuh Irjen Dedi.

Lebih lanjut, Irjen Dedi menegaskan dengan pemberangkatan tim operasi yustisi ini kita manfaatkan untuk mobile dengan penindakan pendisiplinan protokol kesehatan ditempat agar membuat efek jera bagi masyarakat yang melanggar.

"Pihaknya juga memberlakukkan penyekatan ditiga perbatasan Provinsi Kalteng yaitu Kab.Kapuas, Kab.Bartim dan Kab.Lamandau serta memperketat Bandara dan Pelabuhan dengan memberlakukkan hasil tes Laboratorium PCR covid-19 bagi masyarakat," tutup Irjen Dedi.

 

 

(Yustinus Tenung)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments