P. Raya

Ina Prayawati : Perlunya Pengawasan Distribusi Minyak Goreng

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Ina Prayawati menyebutkan kelangkaan minyak goreng yang masuk dalam program pemerintah dan dijual seharga Rp14 ribu terjadi hampir diseluruh pusat perbelanjaan, baik di swalayan maupun toko ritel.

Menurutnya, Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (APRINDO) telah mengeluarkan aturan bahwa setiap Retail Mart atau swalayan yang tergabung dalam APRINDO, hanya boleh menjual 2 liter minyak goreng bersubsidi dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia untuk 1 orang konsumen. 

“Yang menjadi pertanyaan saat ini, mengapa kelangkaan minyak goreng bersubsidi masih terjadi, padahal jumlah pembelian sudah dibatasi,” ujar Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, meliputi Kabupaten Barito Timur (Bartim), Barito Selatan (Barsel), Barito Utara (Barut) dan Murung Raya (Mura) ini, Rabu 23 Februari 2022.

Ina mengimbau masyarakat khususnya pedagang dan masyarakat menengah keatas, agar tidak memonopoli minyak goreng bersubsidi untuk keuntungan pribadi. “Peruntukan dan tujuannya sudah jelas, jadi jangan sampai salah sasaran atau membiarkan hal tersebut di monopoli oleh oknum tertentu, demi keuntungan pribadi. Kasihan masyarakat lain yang juga memerlukan,” tandasnya.

Seperti diketahui, minyak goreng merupakan produk konsumsi sehari-hari masyarakat, sangat dibutuhkan. Ia mendorong pemerintah melalui dinas/intansi terkait segera turun tangan untuk mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng. 

“Pada dasarnya, keberadaan program minyak goreng bersubsidi tersebut untuk meringankan beban masyarakat khususnya masyarakat kurang mampu dan bukan untuk masyarakat kelas menengah ke atas. Apabila masyarakat kelas menengah keatas juga ikut membeli bahkan memborong minyak goreng tersebut, sama saja menambah penderitaan masyarakat lain,” jelas Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments