P. Raya

Ferry Khaidir : PBS Masih Belum di Realisasikan Lahan Plasma 

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Fraksi PDI Perjuangan Ferry Khaidir mengungkapkan, masih banyak Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang masih belum merealisasikan 20 persen lahan plasma kepada masyarakat yang bermukim diseputaran kawasan operasional perusahaan.

Ferry mengatakan saat ini kewenangan dan tupoksi masing-masing pemerintah daerah telah ada aturan batasannya, baik itu ranah provinsi, kabupaten maupun ranah kewenangan pemerintah pusat, demikian juga menyangkut kewenangan dan tupoksi pengawasan dari wakil rakyat, baik yang berada di tingkat kabupaten, provinsi dan pusat. 

“Jenjang musyawarah dan mufakat di mulai pada tingkat kabupaten. Kalau tidak selesai, maka bisa naik ke provinsi dan selanjutnya ke pusat secara berjenjang.Sedangkan dari segi aturan hukum termasuk perihal lainnya terkait ada di tingkat kabupaten. Sehingga permasalahan realisasi plasma sebaiknya selesai di tingkat kabupaten, karena kabupaten yang lebih tahu kronologis dan fakta dan data dilapangan,” jelas Anggota Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan.

Mengingat hal ini merupakan kewajiban perusahaan Ferry menilai perlu adanya solusi melalui musyawarah ataupun mufakat agar aktivitas perusahaan dan masyarakat lokal bisa bersinergi. 

“Plasma merupakan kewajiban bagi perusahaan kepada masyarakat. Apabila masalah tersebut tidak bisa diselesaikan melalui musyawarah mufarakat, masyarakat harus melaporkan PBS yang masih belum mau memberikan plasma ke kepala daerah setempat agar ada tindaklanjut secara berjenjang,” ucap Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan ini, Selasa 22 Februari 2922.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments