Kalteng

Jelang Pilkades pada bulan Juni 2023 dilakukan penyampaian persyaratan

PURUK CAHU,– Dengan diikuti sebanyak 35 Desa dari sembilan Kecamatan di Kabupaten Murung Raya yamg akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan bulan Juni 2023 ini.

H. Rumiadi selaku Anggota DPRD Mura, mengharapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dapat mempersiapkan pelaksanaan Pilkades tersebut sebagaimana mestinya secara tepat.

Ia mengatakan,“ Beberapa persyaratan akan disampaikan kepada 35 Desa bersangkutan agar semakin jelas, guna meminimalisir terjadinya polemik baik dalam pelaksanaan maupun pasca pelaksanaan Pilkades,” ucapnya, Senin (13/2/2023).

Tentunya persyaratan itu akan disampaikan melalui informasi yang berkualitas dan meyakinkan. Dalam hal ini perlu juga dilakukan pengamanan ketat perlu dilakukan untuk menghindari perselisihan sesama pendukung calon kades yang mungkin akan terjadi.

Dilsain waktu lalu, Wakil Bupati Mura, Rejikinoor dalam Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Pilkades serentak menyampaikan bahwa Pemkab Mura sendiri menetapkan jadwal tahapan dan proses Pilkades hanya sampai bulan Oktober 2023 sebelum tahapan Pileg dan Pilpres 2024 mendatang.

Katanya, “Untuk anggaran pelaksanaan Pilkades sendiri telah kita siapkan yang selanjutnya nanti juga ditambahkan masukan dari masing-masing Camat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mura selaku pengarah dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

(Ady Natha)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments