P. Raya

Joni Harta Hadiri Rakor Penertiban PETI di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya

PALANGKA RAYA – Mewakili Pemerintah Prov. Kalteng, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Prov. Kalteng, hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, bertempat Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya.

Kepala DLH Prov. Kalteng Joni Harta mengatakan, bahwa pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sangat mendukung kegiatan tersebut, karena Dinas Lingkungan Hidup bersama dengan Dinas Kehutanan Prov. Kalteng dan Badan Penyelenggara sudah melakukan kegiatan pengumpulan data di lokasi sebelum rakor dilaksanakan, “dan kami sudah pernah mendata, lebih dari 300 alat berat yang ditemukan bekerja di sana” ucapnya.

Selanjutnya ia menyebutkan, dengan adanya kegiatan yang didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup, khususnya Taman Nasional (TN) Bukit Baka Bukit Raya, Gubernur Kalteng secara langsung sangat mendukung kegiatan tersebut.

“bahkan Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalteng ikut dilibatkan dalam kegiatan dalam rangka operasi PETI, dan dana operasional kami juga tersedia untuk kegiatan tersebut” sebut Joni.

Menurutnya, sekitar bulan Februari, Maret dan April 2024, dinasnya telah melakukan kegiatan dengan Badan Intelijen Negara (BIN) di area TN Bukit Baka Bukit Raya, dan menemukan banyak kegiatan PETI tersebut dengan menggunakan alat berat seperti exavator.

Sebagai informasi, pelaku penambangan PETI di Kalteng adalah masyarakat di desa-desa yang berdekatan dengan Taman Nasional, sehingga rawan memicu konflik horizontal kalau kita melakukan operasi tanpa melakukan koordinasi.

Pada kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Direktur Pencegahan dan Pengamanan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sustyo Iriyono, Direktur Pengelolaan Kawasan Konsevasi Ditjen KSDAE Sapto Aji, mewakili Kadishut Prov. Kalteng Handriani, mewakili Danrem 102/Pjg, mewakili Denpom XII/2 Palangka Raya, serta mewakili Kapolres Katingan. 

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments