Palangka Raya - "Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengembangkan budidaya berbagai komoditi buah-buahan di seluruh kabupaten dan kota menyesuaikan potensi agribisnis dan kesesuaian lahan dari masing-masing daerah. Pemetaan potensi pengembangan tanaman hortikultura difokuskan pada karakteristik khas tanaman, diantaranya jenis buah-buahan," terang Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Prov. Kalteng, Riza Rahmadi, di Palangka Raya, Selasa 22 Maret 2022.
Tahun 2022 ini, sambungnya, melalui APBD Provinsi Kalimantan Tengah, pengembangan kawasan buah-buahan untuk Kabupaten Kotawaringin Timur yakni alpukat 10 hektar dan durian 15 hektar. Pengembangan kawasan jeruk seluas 57 hektar dengan sebaran alokasi Kotawaringin Timur, Lamandau, Seruyan dan Kapuas. Kawasan lengkeng seluas 33 hektar dialokasikan di Kotawaringin Timur, Lamandau dan Seruyan. Sementara, pengembangan kawasan mangga 12 hektar dan manggis 5 hektar di Lamandau, serta pisang 2 hektar di Seruyan.
"Melalui APBN 2022 akan dikembangkan komoditi lengkeng yang tersebar di beberapa kabupaten, yakni Kotawaringin Timur 20 hektar, Gunung Mas 20 hektar, serta Palangka Raya 20 Hektar," jelas Riza Rahmadi.
Berdasarkan data sebaran per tahun 2021, ada 4 komoditi utama yang cukup banyak dikembangkan di Kalteng, meliputi jeruk siam, durian, lengkeng, serta pisang. "Luasan budidaya durian se-Kalteng mencapai 3.274,85 hektar, pisang 1.721,05 hektar, jeruk siam 714,73 hektar, serta lengkeng 209,04 hektar. Terbanyak untuk budidaya durian di Murung Raya yakni 1.809,22 hektar, pisang di Seruyan 524,46 hektar, jeruk siam di Kapuas 254,28 hektar, serta lengkeng di Pulang Pisau 100 hektar," jelas Riza Rahmadi.
Dinas TPHP Prov. Kalteng pun turut menggalakkan kampung hortikultura, meliputi pengembangan kampung buah, kampung sayuran, hingga kampung obat atau tanaman obat.Kepala Dinas TPHP Prov. Kalteng ini menyebut, di Kalteng masih banyak lahan tidur yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan tanaman hortikultura.
"Pengembangan di lahan tidur ini digarap melalui kelompok tani dengan basis desa. Dinas TPHP aktif memetakan sebaran komoditi pertanian baik tanaman pangan, hortikultura dan peternakan sehingga bisa dimasukkan dalam perda terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang pada akhirnya memudahkan pengelolaan setiap komoditi yang ada," pungkasnya.
(Deddi)
0 Comments