P. Raya

Kadishub kota Palangkaraya Beri keterangan Atas Keluhan Warga

PALANGKA RAYA - Salah seorang warga kota Palangkaraya, mengaku mendapat pelayanan tidak tidak baik terkait permohonan izin trayek taksi bandara yang dilakukan oleh petugas dinas perhubungan kota Palangkaraya dan melakukan pembatalan izin trayek taksi Bandara.

Peristiwa tidak mengenakan yang di alami Syaiful Rahman bermula selama ia didalam kantor Dishub. Ia dipanggil ke kantor dinas perhubungan kota Palangkaraya, Pada Rabu sore 29 Juni 2022. Selama di dalam ruangan ia mengaku diperlakukan tidak mengenakan, handphonenya sita oleh petugas Dishub. Meski demikian Namun ia tetap memenuhi  permintaan petugas tersebut.

Awal mula permasalahan terjadi dua bulan yang lalu. Ia memberikan sejumlah uang dengan total Rp.18 juta sebagai syarat kepengurusan perizinan trayek taksi Bandara yang berlokasikan di bandara Tjilik Riwut. Uang tersebut ia berikan kepada salah satu petugas, namun uang itu dikembalikan lagi.

Menindaklanjuti hal tersebut, Dishub Kota Palangka Raya membenarkan melakukan pemanggilan terhadap warga pemohon trayek tersebut. Pemanggilan itu dalam rangka mediasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Menanggapi perihal penyitaan handphone miliknya, kadis Dishub kota Palangkaraya mengatakan setiap masuk ke ruangannya, tamu dipersilakan menitip barang-barang miliknya di depan pelayanan dinas perhubungan setempat sesuai SOP yang ada.

(Surya Adi Winata)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments