P. Pisau

Kajari Pulpis, Kades dan BPD Harus Bersatu Membangun Desa

PULANG PISAU - Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Priyambudi SH.MH mengajak kepada seluruh Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), khususnya di Bumi Handep Hapakat agar bersama-sama menyamakan visi dan persepsi untuk melaksanakan pembangunan desanya.

"Untuk melaksanakan pembangunan di desanya, para Aparat Pemerintahan Desa, dari Kades dan BPD niat dan nawaitu-nya harus lurus untuk memajukan desa dan mensejahterakan masyarakatnya" kata Priyambudi, diruang kerjanya, Rabu (16/6/2021).

Pria yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejati Sulawesi Selatan itu menyampaikan, seperti sudah menjadi rahasia umun bahwa antara Kades dan Ketua BPD itu dibeberapa tempat, dengan tanda kutip kurang akur. Padahal kata Priyambudi, kalau kita berbicara tentang konsep Good and Clean Governance, maka mekanisme check and balance itu memang sangat perlu, dimana BPD selaku kekuatan penyeimbang untuk mengkoreksi dan mengkritisi Kades itu perlu. Tetapi, harus bersama-sama menyamakan visi dan persepsi bahwa check and balance itu dilakukan dalam kerangka untuk pembangunan masyarakat.

"Jadi, pola mengkritisi dalam rangka check and balance itu jangan dilakukan dengan muatan-muatan kepentingan pribadi ataupun ego sektoral yang pada akhirnya asal berbeda, asal berseberangan atau malah menjegal, itu justru akan menghambat jalannya pelaksanaan program pembangunan di desanya dan yang dirugikan pada akhirnya masyarakat itu sendiri" tandasnya.

Priyambudi berharap melalui kegiatan sosialisasi hukum pengelolaan dana desa (DD) yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau bersama DPMD dan Bidang Hukum Setda Pulang Pisau, dapat memberikan edukasi untuk bersama-sama menyamakan persepsi dan mengikis secara perlahan-lahal pola-pola seperti itu. Karena kata Priyambudi, Kades dan Ketua BPD itu bisa menduduki jabatan itu karena pilihan masyarakat.

"Jadi, amanah itu harus digunakan sebaik-baiknya, dan jangan dicampuradukkan dengan ego sektoral apalagi kepentingan pribadi dalam menjalankan tugas, itu jelas tidak profesional dan amanah" tandasnya.

Priyambudi pun berharap kepada para Kades dan BPD dapat bersinergi dan berjalan beriringan dalam merencanakan program kegiatan dan membangun desa guna memajukan desa dan masyarakatnya. 

"Tetapi jika kedapatan melakukan penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan wewenang yang digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, maka akan kita proses sesuai hukum" pungkasnya

 

 

(Sadiyo)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments