P. Raya

Kalangan Dewan Harapkan  Realisasi Pusat Rehabilitasi Pecandu Narkoba di Kalteng

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing mendorong pemerintah terutama Provinsi Kalteng bekerjasama dengan pusat dan pihak lainnya supaya dapat membangun pusat rehabilitasi bagi pecandu narkoba di Kalteng.

"Sampai saat ini pusat rehabilitasi pecandu narkoba di Kalteng masih belum ada. Maka apabila ada pusat rehabilitasi pemberian pelayanan kesehatan untuk pecandu narkoba agar kembali pulih dan sehat secara jasmani, tapi juga sehat secara rohani dan mentalnya, sehingga mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ucapnya, Jumat, 14 Oktober 2022.

Lanjut Duwel, korban atau para pecandu narkoba khususnya di Kalteng selama ini kerap mendapat recovery atau pemulihan jasmani dan rohaninya dilakukan di rumah sakit umum, rumah sakit jiwa, fasilitas rehabilitasi di Sambang Lihung Kalsel, bahkan ada yang menjalani dibalik jeruji besi.

Menurutnya, hal itu masih kurang optimal dan tidak akan bisa menyelesaikan masalah, sebab bukan tempat khusus rehabilitasi. Dikhawatirkan apabila misalnya pecandu direhabilitasi dibalik jerusi besi tentu sangat rawan disusupi penjual narkoba.

Dijelaskannya, jika ada pusat rehabilitasi tentunya akan ada prosedur khusus yang diberlakukan, dan juga akan mendapat perhatian lebih kepada pencandu dan akan menjadi tempat yang aman. Pecandu narkoba itu juga nantinya dapat diberi edukasi secara menyeluruh tentang bahaya narkoba bagi kehidupan maupun negara secara umum.

"Dengan demikian, ketika pada saat mereka sembuh seutuhnya maka dapat membantu negara dalam upaya memberantas atau memerangi narkoba, yaitu dengan memberikan edukasi kepada masyarakat lain disekitarnya terkait bahaya penyalahgunaan narkoba," tutupnya.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments