PALANGKA RAYA - Telah diresmikannya Kantor Sekretariat Forum Damang Kepala Adat Kalimantan Tengah yang berlokasi di Jalan Banteng, Palangka Raya Pada tanggal 27 Mei 2024. Peresmian ini dihadiri oleh Damang Jekan Raya Drs. Kardinal Tarung beserta para damang lainnya dan anggota Forum Damang Kepala Adat Kalimantan Tengah
Peresmian Kantor Sekretariat Forum Damang Kepala Adat Kalimantan Tengah dihadiri oleh Damang Jekan Raya Drs. Kardinal Tarung beserta para damang lainnya dan anggota Forum Damang Kepala Adat Kalimantan Tengah, serta perwakilan forkopimda dan awak media.
Kantor Sekretariat yang didirikan dengan tujuan sebagai tempat berdiskusi, bertukar pikiran, dan bersilahturahmi. Fasilitas ini diharapkan dapat menjadi pusat untuk membangun pemahaman mendalam tentang adat, menginspirasi perubahan pribadi dan sosial, mengembangkan keterampilan dalam menghadapi konflik, serta memotivasi aktivisme dan kepemimpinan di kalangan para Damang Kepala Adat. Selain itu, kantor ini juga berperan penting dalam memberikan pertimbangan kepada pemerintah daerah terkait berbagai masalah yang berkaitan dengan tugas, fungsi, hak, wewenang, dan kewajiban para damang.
Forum Damang Kepala Adat Kalimantan Tengah sendiri dibentuk pada tanggal 26 Agustus 2023, dengan tujuan untuk memperkuat kelembagaan adat Dayak di Kalimantan Tengah. Dalam menjalankan aktivitasnya, Kantor Sekretariat ini dibangun dengan status pinjam pakai tanpa sewa dan diwakafkan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi orang lain.
Pendirian dan operasional Kantor Sekretariat ini didasarkan pada Peraturan Damang Kepala Adat Kalimantan Tengah Nomor 02 Tahun 2024 tentang Pedoman, Perlindungan, dan Pemberdayaan Damang Kepala Adat. Selain itu, regulasi ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2010 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 mengenai Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah.
Dengan adanya Kantor Sekretariat ini, diharapkan dapat tercipta tempat yang tetap untuk aktivitas kerja para damang, sehingga tujuan bersama untuk melestarikan dan memperkuat adat serta kebudayaan Dayak dapat tercapai dengan lebih efektif. Peresmian ini menandai langkah penting dalam penguatan peran dan fungsi Damang Kepala Adat di Kalimantan Tengah.
(Hariri)
0 Comments