P. Raya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menerapkan Pola Baru Ujian SIM

PALANGKA RAYA - Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), telah memutuskan untuk menerapkan pola baru dalam ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai langkah untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam mendapatkan SIM. Keputusan ini telah mendapatkan respon positif dari anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan, yang berharap bahwa pola baru ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, yang selama ini selalu mengeluhkan susahnya mendapatkan kelulusan pembuatan SIM..

Dalam pernyataannya pada Selasa, 03/01/2023 Yudhi Karlianto Manan, legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyatakan dukungannya terhadap apapun pola ujian SIM yang diterapkan, dengan catatan bahwa pola tersebut harus memperhatikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam mengikuti tes.

Selain itu, Yudhi Karlianto Manan juga menyoroti pentingnya untuk memastikan bahwa tidak ada praktik calo dalam permohonan SIM. Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih percaya diri untuk mengikuti ujian praktik SIM. Ia juga mengingatkan bahwa pola ujian terbaru ini dikabarkan lebih mudah dibandingkan dengan yang sebelumnya.

Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menerapkan pola baru ujian SIM diharapkan akan membantu mempermudah proses perolehan SIM bagi masyarakat Indonesia, serta meningkatkan integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem penerbitan SIM.

 (Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments