Kalteng

Karyawan Perusahaan Terlibat Pencurian Kelapa Sawit

PANGKALAN BUN  - 3 orang pelaku pencurian, 8 ton buah kelapa sawit, di sebuah perusahaan perkebunan,  diamankan di Polsek Arut Selatan, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.  Salah satu tersangka yang menjadi, otak pelaku pencurian, merupakan mandor perusahaan, berhasil melarikan diri, hingga saat ini masih dalam, pengejaran aparat kepolisian polres kobar,jumat 7 januari 2022.

Pelaku masing-masing berinisial, TY, AS dan RK, yang merupakan karyawan kontrak. Kapolsek arut selatan kompol saiful anwar,membenarkan pihaknya saat ini sudah mengamankan 3 orang tersangka.terungkapnya kasus pencurian buah sawit ini, berawal dari adanya kecurigaan, pihak keamanan perusahaan pt skb, terhadap keterlibatan orang dalam perusahaan, yang melakukan pencurian buah sawit, namun kecurigaan tersebut, belum cukup bukti.

Dan pada selasa malam,  4 januari 2022, sekitar pukul 02.00 dini hari, petugas keamanan perusahaan melihat ada sebuah mobil, yang masuk ke area perkebunan perusahaan. Para petugas terus memantau aksinya pencurian buah sawit, yang diangkut para tersangka dengan menggunakan truk, dan saat keluar dari area perkebunan langsung di tangkap.

Saat ini kasusnya masih dalam proses, menurut keterangan ketiga tersangka, mereka sudah dua kali melakukan pencurian buah sawit, yang pertama sebelum tahun baru barang bukti yang sudah diamankan, di polsek arut selatan pangkalan bun diantaranya delapan 8 ton buah sawit dan satu unit truk dengan nomor polisi kh 8016 lm. 

Kerugian perusahaan di taksir mencapai 16 juta rupiah dan ketiga tersangka dikenakan pasal 372 dan pasal 363 dengan ancaman hukuman  5 tahun penjara.

(Rudi Bintoro)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments