SEKADAU - Masyarakat lima Desa di Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, melakukan unjuk rasa di kantor PT Kalimantan Bina Permai (KBP), pada Selasa, 14 Februari 2023. Jalannya aksi unjuk rasa tersebut mendapat pengamanan dari pihak kepolisian.
Masyarakat dari lima Desa yaitu Desa Sungai Tapah, Batuk Mulau, Ijuk, Kumpang Ilong, dan Balai Sepuak, Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, melakukan aksi unjuk rasa di kantor PT Kalimantan Bina Permai (KBP). Masyarakat setempat mendesak pihak perusahaan untuk segera memperbaiki infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Bambang Setiawan, mengapresiasi masyarakat yang telah melaksanakan aksi unjuk rasa. Bambang mengatakan, hal itu merupakan bagian dari kebebasan menyatakan pendapat yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Legislator dari dapil 3 Kabupaten Sekadau itu juga mengapresiasi pihak keamanan yang sudah mengamankan jalanya aksi unjuk rasa tersebut. Sehingga, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat berjalan aman dan tertib.
Bambang juga ingin menjawab pertanyaan massa yang sempat mempertanyakan ketidak hadiran dprd saat aksi unjuk rasa itu berjalan. Bambang menegaskan, bahwa dprd memiliki mekanisme konstitusi tersendiri untuk menyikapi dan menanggapi hal tersebut.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut merupakan akumulasi dari kekecewaan masyarakat yang telah lama menunggu realisasi perbaikan infrastruktur yang dilakukan PT KBP. Karena masyarakat setempat merasakan dampak dari kerusakan infrastruktur jalan tersebut selama 4 tahun terakhir.
Padahal pada Februari 2022 lalu, dilaksanakan rapat koordinasi yang menghasilkan kesepakatan bahwa pihak perusahaan akan melaksaakan perbaikan infrastruktur di wilayah izinnya. Namun, hingga detik ini komitmen tersebut tak kunjung dipenuhi pihak perusahaan.
Bambang mengakui, adapun aktivitas-aktivitas perbaikan yang dilakukan pihak perusahaan selama ini sifatnya merupakan perbaikan darurat. Bukan pekerjaan atau perbaikan maksimal seperti yang diharapkan masyarakat.
Kondisi inilah yang kemudian menyulut emosi masyarakat sehingga mereka menumpahkannya melalui aksi unjuk rasa. Apalagi, kata bambang, ada beberapa desa yang kondisi infrastruktur jalannya cukup parah.
Bambang mendorong pihak perusahaan agar segera melaksanakan tuntutan masyarakat untuk memperbaiki infrastruktur jalan. Ini juga dilakukan demi menjaga situasi dan menjaga iklim investasi di Kabupaten Sekadau.
Menurutnya hubungan saling menguntungkan harus tercapai antara petani dan pt kbp. Sebab, hal itu juga merupakan tanggung jawab dan kewajiban investor untuk memelihara infrastruktur di wilayah kerjanya.
Bambang berharap, ini menjadi titik awal bagi perusahaan untuk mulai melaksanakan kewajibannya. Bambang juga menyatakan, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan memanggil PT KBP yang jadwalnya nanti akan dikoordinasikan terlebih dahulu di internal Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau.
(Yahya Iskandar)
0 Comments