PULANG PISAU - Bertempat di aula Mess Pemda setempat, Rabu 09/08/2023, dan dibuka oleh Asisten 1 Setda Pulang Pisau, Uhing, yang mewakili Bupati Pulang Pisau. Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau, melalui Diskominfostandi, telah menggelar kegiatan sosialisasi dan Sinkronisasi Penyusunan Data Statistik Sektoral tahun 2023.
Kepala Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau, Moh. Insyafi, menjelaskan bahwa sinkronisasi data statistik sektoral merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun oleh pihak Diskominfostandi, terutama di Bidang Statistik.
Insyafi menjelaskan bahwa dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2019, terdapat amanat terkait Satu Data Indonesia, Satu Data Provinsi, dan Satu Data Kabupaten. Oleh karena itu, Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau memiliki tugas untuk menyusun buku statistik sektoral sebagai bagian dari pelaksanaan amanat tersebut.
Dalam proses sinkronisasi data, OPD diharapkan untuk menyampaikan data-data yang terkait dengan pelaksanaan tupoksi masing-masing. Pada awal tahun, surat permintaan data telah dikirimkan kepada seluruh OPD.
Tujuan akhir dari kegiatan ini adalah untuk dinasionalisasi data dan sinkronisasi dengan data BPS. Hal ini dilakukan agar data statistik sektoral yang disajikan oleh Pemerintah Daerah tidak berbeda jauh dengan data statistik yang disajikan oleh BPS.
(Marselinus)
0 Comments