Kapuas

Kejaksaan Negeri Kapuas Gelar Penerangan Hukum

KAPUAS - Jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan penerangan hukum bagi pemerintah kecamatan dan pemerintah desa serta kelurahan se Kecamatan Kapuas Hilir, pada senin 21 maret 2022.

Kegiatan penerangan hukum yang dilaksanakan oleh jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas berlangsung di aula kantor Pemerintah Kecamatan Kapuas Hilir.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Arif Raharjo dan dihadiri Camat Kapuas Hilir Hajah Mahrita, Kapolsek Kapuas Hilir Akp Volvy Apriana, anggota DPRD Kapuas Sri Umi Daryantun dan Indah Ayu Lestari serta perwakilan koramil setempat dan para kepala desa serta lurah.

Dalam penerangan hukum saat itu juga sekaligus dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman atau mou antara kejaksaan negeri kapuas dengan pemerintah kecamatan kapuas hilir.

Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arif Raharjo mengatakan, dalam kegiatan penerangan hukum tersebut pihaknya memberikan pembekalan kepada aparatur pemerintah desa dan kelurahan tentang bagaimana tata cara mengelola keuangan di desa.

Hal ini kata Arif Raharjo sebagaimana amanah dari kejaksaan agung yang menghendaki agar kejaksaan negeri dapat membina para kepala desa dan lurah dalam mengeksekusi anggaran dana desa dan kelurahan sehingga terhindar dari tindak pidana korupsi.

Menurut kejari kapuas dengan dilaksanakannya program penerangan hukum ini setidaknya dapat menghindarkan atau meminimalkan resiko yang mungkin dihadapi oleh kepala desa dan lurah.

(Irfansyah)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments