Puruk Cahu - Perlunya memprioritaskan Perlindungan bagi perempuan dan anak-anak dengan cara memberikan tempat yang layak dalam kehidupan sosial dan budaya. Hal ini untuk meminimalisir dampak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang sering terjadi.
Olivia Qwiswanti selaku selaku anggota Komisi DPRD dari Murung Raya, memaparkan perilaku kekerasan terhadap perempuan harus menjadi perhatian utama mengingat kondisi ekonomi dan sosial saat ini, yang turut memperburuk dampaknya.
“Pelecehan terhadap perempuan harus ditindak secara tegas melibatkan sanksi hukum yang ada agar setiap orang, tanpa terkecuali, merasa aman dan tenteram secara lahir dan batin," katanya tegas, Selasa (10/11/2022)
Secara umum, Presiden RI juga telah terlibat langsung dalam pengembangan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, termasuk pemberdayaan perempuan dan kewirausahaan serta pemberdayaan ibu dan keluarga dalam pendidikan pengasuhan anak mulai dari tingkat pusat.
Selain itu, setiap pemerintah daerah harus mempertimbangkan dan mengurangi tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk mengurangi jumlah pekerja anak dan mencegah perkawinan anak.
“Semua ini menjadi komitmen kita bersama agar wilayah Murung Raya kita menjadi kota layak anak, yang diharapkan mampu meningkatkan sumber daya manusia untuk pembangunan daerah kita ke depan”, tutupnya.
(Ady Natha)
0 Comments