Kalteng

Keluarga Korban Kebakaran Papua Serahkan Masalah Hukum Kepada Polisi

KATINGAN - Keluarga, salah satu Korban bentrokan massa di Tempat Hiburan Malam, Dobel O Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, yaitu Melani Safitri, menyerahkan sepenuhnya kasus hukumnya kepada pihak berwajib.

Anita, yang merupakan Kakak Kandung, almarhum, mengatakan, pihak keluarga, menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian, untuk menyelesaikan kasus yang menyebabkan Melanie beserta 17 orang lainya yang berada di Diskotik Dobel O, merenggang nyawa akibat adanya pertikaian di area diskotik, yang pada akhirnya, para pelaku melakukan pembakaran terhadap THM Dobel O, tempat almarhum bekerja.
 
"Kami keluarga, sepenuhnya menyerahkan kepada polisi untuk mengusut dan menyelesaikan masalah tersebut," Ungkap Anita, saat ditemui di rumah duka, Desa Samba Katum, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Selasa (1/2/2022).

Terkait dengan tanggungjawab manajemen Dobel O, menurut Anita, sudah ada pertemuan dan sudah selesai. "Kalau dengan pihak manajemen Dobel O, mereka sudah menunjukkan tanggung jawab," Ujarnya.

Anita tidak menyebutkan nominal tanggungjawab yang telah diserahkan pihak Dobel O, pada saat Anita berada di Sorong Papua Barat, untuk menjemput Jenazah, karena yang terpenting bagi keluarga almarhum, jenazahnya bisa dikuburkan di Kampung halaman.

“Kita sebetulnya tidak berharap dari pihak manajemen Dobel O, tetapi mereka juga menunjukkan etika baiknya, dengan memberikan bantuan bagi keluarga, termasuk memudahkan Almarhum adik kami,” tandasnya.

 
(Nofriyanto)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments