Kalteng

Kemeriahan Maulid Nabi Di Kecamatan Kumai

PANGKALAN BUN - tanggal 12 rabiul awal setiap tahunnya, diperingati sebagai hari, kelahiran nabi muhammad saw. yang biasa disebut dengan maulid nabi, dimana sekarang ini banyak, yang salah dalam mengartikan dan, menganggap  memperingati maulid nabi, hukumnya bid'ah yang dilarang, karna dianggap tidak ada di jaman nabi.

Dalam hal ini hukum bid’ah, langsung dibahas dua ulama kondang seperti, Habib Abdurahman Bin Abubakar Alqodry, Asal P.Bun, Dan Kh. Abdullah Muaviq dari Yogyakarta, yang menyampaikan ceramahnya pada acara, maulid nabi di Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai yang dihadiri ribuan, jama’ah baik laki-laki, dan jama’ah perempuan, tadi malam 02/10/2022.

Menurut sebagian para ulama, dan umat muslim maulid nabi tidak perlu, diperdebatkan. Ikuti anjuran sesuai, dengan kepercayaan yang anda yakini . Bid'ah hasanah adalah sesuatu, yang tidak dikerjakan oleh, rasulullah ataupun para sahabatnya, namun perbuatan tersebut, bernilai kebaikan dan tidak bertentangan, dengan al quran dan hadits.

Karna tidak ditemukan dalilnya, justru ditemukan beberapa dalil, yang memperbolehkan memperingati, maulid nabi karna semasa, hidupnya rasulullah juga merayakan, hari kelahirannya dengan, berpuasa di hari senin, yang merupakan hari kelahirannya . Halini dilakukan sebagai bentuk, rasa syukur kepada allah swt. Selain itu ada hadis yang diriwayatkan, al bukhari menyebutkan bahwa, setiap hari senin siksaannya, di neraka selalu mendapatkan, keringanan dibandingkan, hari-hari lainnya.

(Rudi Bintoro)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments