SAMPIT – Bertempat di Gedung Serbaguna Sampit, Selasa 23 November 2021, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sampit dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjalin kerjasama terkait Pelaksanaan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada guru honorer. yang dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sampit, Yunan Shahada dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur Suparmadi, dan disaksian oleh Bupati Kabupaten Kotawarigin Timur, Halikinnor serta para guru dari jenjang Paud hingga SMA.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan mendukung kerjasama tersebut, bahkan siap menganggarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga honorer.
“Jika secara aturan diperbolehkan, akan kami anggarkan untuk tenaga honorer,” ucap Bupati Halikinnor.
dalam sambutannya Suparmadi, mengatakan 2.000 guru honorer akan didaftarkan pada program BPJS Ketenagakerjaan, guna memberi perlindungan Jaminan Sosial kepada guru honorer dan tenaga pendidikan dari resiko kecelakaan kerja dan kematian selama menjalankan tugas dan fungsinya.
Sementara itu Kepala BPJamsostek Sampit, Yunan Shahada mengatakan guru honorer dan tenaga pendidikan akan didaftarkan dalam 2 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan iuran sebesar Rp 16.200.
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan pemberian manfaat BPJamsostek secara simbolis berupa jaminan kematian atas nama Sri Wulyani, dari PAUD PEMBIMBING, yang meninggal dunia pada bulan September 2021 karena sakit.
(Altius)
0 Comments