Kotim

Kesbangpol Gelar Sosialisasi Narkotika Ke Satpol PP

Sampit-  Seperti diketahui Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merupakan Kabupaten Zona merah terkait bahaya Penyalahgunaan Narkotika. Oleh sebab itu Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN).

"Kegiatan sosialisasi ini kita tujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim, khususnya untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)," jelas Kepala Kesbangpol Kotim Sanggul Lumban, Minggu, (11/12/2022).

Kegiatan sosialisasi tersebut bertema, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak hidup sehat, bahagia tanpa Narkoba,  bertempat di gedung Wanita Sampit.

Sanggul Lumban mengatakan, kenapa pihaknya mensosialisasikan terkait Penyalahgunaan Narkotika ini kepada Satpol PP, karena tugas dan fungsi Satpol sangat berdekatan dengan masyarakat.

"Jangan sampai disaat melakukan penggerebekan atau lain sebagainya, malah ada anggota satpol yang kena. Oleh sebab itu saya ingin Satpol PP yang terlebih dahulu mengikuti sosialisasi ini," tutupnya.

 

(Taibah/Humabetang)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments