Bartim

Kesepakatan 'Nihil', Hj. Misniati Cs Tutup Jalur Hauling PT SEM

Tamiang Layang - Uapaya Hj. Misniati untuk memperjuangkan hak tanahnya dilokasi jalan hauling PT. Senamas Energendo Mineral (SEM) anak perusahaan Rimau Group di Desa Jaweten Kecamatan Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan, terus berlanjut dengan menutup jalan hauling Dum Truk yang mengangkut batubara, Senin 2 Agustus 2021.

Direktur PT. Riyanisa Sekarsari Mandiri (RSM) tersebut membuktikan ancamannya untuk menutup jalan hauling PT SEM beberapa hari sebelumnya, apabila belum ada tanggapan, sehingga Dum Truk yang mengangkut batubara dari tambang tidak bisa melintas, sedangkan kendaraa masyarakat dipersilahkan untuk melintas. 

Penutupan yang dilakukan Hj Misniati Cs sejak pagi sekitar jam 10.00 WIB, kegiatan dilakukan dijalan hauling PT SEM, tepatnya di RT 02 Desa Jaweten. Nampak di lapangan aparatur desa, TNI-Polri ikut menyaksikan dan memantau situasi dilapangan. 

Cahyo Jati Perkoso, perwakilan dari pihak Hj. Misniati menyampaikan "Penutupan ini kita lakukan karena belum ada tanggapan dari pimpinan PT SEM", jelasnya. 

Manajemen PT SEM sempat mendatangi pihak Hj. Misniati dilapangan untuk berkomonikasi, namun belum membuahkan kesepakatan. 

Pihak Misniati Cs juga diarahkan agar menempuh jalur hukum, namun pihak Misniati tidak mau membawa permasalahan tersebuk ke pengadilan, karena pihaknya sama sekali tidak ada punya kepentingan dalam masalah tersebut.

"Karena secara de facto dan de jure, faktanya sudah jelas tanah ini milik siapa, sepanjang 2351 meter dengan lebar 20 meter secara sah milik Hj. Misniati dan dokumennya lengkap serta tidak pernah dipindahtangankan maupun dijual kepada pihak lain sejak pembelian pertama pada tahun 2004 hingga sekarang", jelas Cahyo. 

Dilanjutkannya, saat ini kami ingin diperhatikan apa yang menjadi hak kami, bisa dimusyawarahkan untuk mencari jalan keluarnya.

"Sudah berapa lama pIhak SEM menggunakan jalan kita, selama ini tidak ada kontribisi dari SEM kepada kita, intinya kami ingin tanggapan dari pimpinan perusahaan, jangan kami didiamkan tanpa dihargai, sementara tanah tersebut merupakan hak kami", ungkap Cahyo. 

Pihaknya belum bisa membuka penutupan sebelum ada tanggapan dari pimpinan PT SEM, kalau nantinya ada tanggapan dan bisa memberi solusi, kenapa tidak, karena memang itulah yang kita inginkan, tegannya. 

Sementar Kepala Desa Jaweten, Doni menyampaikan, aparat desa datang untuk menekankan pada kegiatan agar tetap kondusif sertaengingatkan agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Dalam permasalahan ini saya berharap pihak Hj. Misniati dan PT SEM bisa menyelesaikan secara kekeluargaan", harap Kades. 

Diungkapkan Doni, sebelum ini juga sudah dilakukan beberapa kali oleh pihak Polres Bartim, para pihak juga bisa mempertanyakannya. 

"Saya menginginkan agar permasalahan ini ada solusi yang cepat, sehingga tidak berlarut-larut", tuturnya. 

Dirinya tidak mau permasalahan tersebut akan menimbulkan gejolak dimasyarakat, khusunya masyarakat Jaweten maupun karyawan, jangan sampai ada yang menjadi korban, untuk itu agar permaslahan ini cepat diselesaikan 

"Saya menghimbau agar pemilik unit, karyawan maupun masyarakat jangan gelabah menyikapi masalah Ini, karena sudah ditangani dan dimediasi oleh pihak kepolisian", ujar Doni. 

Pihaknya juga akan memanggil kedua belah pihak apabila permaslahan tersebut masih belum menemukan kesepakatan, pungkasnya. 

Adapun pihak SEM saat diminta konfirmasi usai melakukan pembicaraan dengan pihak Hj. Misniati dilapangan, enggan memberikan komentar. 

Pantauan ditangan hingga berita ini dinaikan penutupan jalan Hauling masih berlangsung. 

 


(Ahmad Fahrizali)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments