KUALA PEMBUANG - Ketua Asosiasi Kabuapten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) Yulhaidir menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada pemeriintah pusat dan telah bertemu dengan mentri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Ivestasi Indonesia Luhut Binsar Penjahitan dalam hal memperjuangkan haraga Tandan buah Segar (TBS) milik masarakat.
Langkah tersebut merupakan upaya dari kabupaten penghasil kelapa sawit meminta kewenangan kepada pemerintah pusat dalam hal memungut Retribusi haraga TBS minimal Rp 25/Kg, demi kemajuan daerah atau kabupaten tempat PBS beraktifitas sehingga dampaknya bisa di rasakan langsung oleh setiap daerah.
“Kami berharap agar usulan terkait harga Retribusi sebesar Rp25/Kg bisa di berikan dan segera di buatkan landasan hukumnya kerena ini semua demi kemajuan daearah dan juga sebagai upaya untuk meningkatkan PAD sehingga mampu mempercepat pembanguan setiap daerah penghasil kelapa sawit,” katanya Kamis 7/7/2022.
Selain memperjuangkan hak pendapatan retribusi Rp25/Kg ketua AKPSI berharap agar pemerintah pusat lebih tegas kepada PBS dalam hal kewajibanya. Dimana pihak PBS bisa merealisasikan 20% Plasma dari luas area milikya sebagai penyediaan dana CSR atau sebagi bentuk tanggung jawab sosial perusahan terhadap masarakat sekitar perusahanya.
“Sebagai ketua AKPSI yang beranggotakan sekitar 160 kabupaten penghasil sawit, kami berharap agar bisa memberikan solusi terutama bagi daerah dan masarakat pemilik kelapa sawit agar mendapatkan hak-haknya, dan mendorong agar perusahaan sawit lebih memperhatikan dan berkontribusi dalam pembangunan daerah masing-masing,” jelasnya.
(Giya)
0 Comments