Kalteng

Ketua Bapemperda konsultasikan ke Pemprov Kalteng soal Revisi Tartib di DPRD

Puruk Cahu – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Mura H. Rumiadi baru-baru ini berbicara tentang penataan kembali DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) hingga Rapat Paripurna ke-6 Sidang III tahun 2022. Kami berbicara. DPRD Mura telah melakukan pembahasan lebih lanjut dengan berkonsultasi dengan Law Firm Kalimantan Tengah (Kalten) dan mengusulkan perubahan peraturan DPRD Mura.

"Intinya akan dilakukan review terlebih dahulu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Usulan kami sendiri sudah dievaluasi secara ketat oleh Dinas Hukum Kalteng dan menunggu hasil review tersebut," tegas Rumiadi, Jumat (28/10/2022).

Ia mencatat perbaikan dan penyesuaian tartib DPRD Mura akan berupa peningkatan sumber daya manusia DPRD Mura sesuai kegiatan terukur untuk mengkoordinasikan legislasi, penganggaran, fungsi pengawasan dan rencana kerja DPRD. Mulla (Renja), yang menjelaskan bahwa itu diambil.

 Usulan perubahan dan penyesuaian atas tatanan Mura DPRD ini menunggu hasil dari Departemen Hukum Kalteng. “Nanti dalam bentuk komentar atau perbaikan akan kami tindaklanjuti ke DPRD Mrun Raya agar perbaikan dan penyesuaian Peraturan Mulla DPRD bisa selesai sesuai dengan peraturan,” tutupnya

(Ady Natha)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments