KATINGAN - Pentingnya kreativitas dalam alokasi APBD Kabupaten Katingan Tahun 2023. Pemerintah daerah dihadapkan pada keterbatasan alokasi anggaran yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, seperti alokasi minimal 20 persen untuk pendidikan, minimal 10 persen untuk kesehatan, dan alokasi dana desa sebesar 10 persen dari dana perimbangan, di luar dana alokasi khusus. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto
Senin 13/02/2023,dihadapan awak media ia mengatakan, "Anggaran dana alokasi umum (DAU) yang harus digunakan untuk pekerjaan umum dan pendanaan kelurahan membuat anggaran untuk pembangunan menjadi sangat terbatas," ujarnya.
Marwan Susanto menekankan perlunya mencari sumber pembiayaan lain, seperti peningkatan pendapatan asli daerah sesuai dengan potensi yang ada.
"Kita juga perlu memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan swasta besar yang beroperasi di Katingan untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memajukan wilayah tersebut," jelasnya.
Dalam pelaksanaan musrenbang, hal-hal ini harus menjadi perhatian utama. Marwan Susanto menekankan pentingnya kerja keras untuk mencapai target penerimaan melalui pendapatan asli daerah sebesar Rp 120 miliar.
"Melalui musrenbang dan rencana kerja pemerintah daerah, kita dapat memaksimalkan potensi-potensi penerimaan daerah yang belum tergali," tegasnya.
(Novryanto)
0 Comments