Katingan

Nanang Suriansyah: Proses Rotasi dan Mutasi Pejabat Harus Dilakukan dengan Tepat dan Adil

KATINGAN - Pentingnya menjalankan proses rotasi dan mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama secara transparan dan berdasarkan penilaian kompetensi dan kelayakan. Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah

Selasa 21/02/2023 dihadapan awak media ia mengatakan, "Proses pengisian jabatan yang lowong melalui rotasi dan mutasi harus mempertimbangkan kemampuan dan persyaratan yang telah ditetapkan. Pejabat yang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama juga harus mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," ujarnya tegas.

Dia menekankan bahwa KASN memainkan peran penting dalam memberikan rekomendasi dan evaluasi untuk penetapan pejabat pimpinan tinggi pratama. Setelah melalui uji kompetensi, pejabat daerah yang memenuhi syarat dapat dilantik.

"Pejabat daerah harus menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan baik dan sebaik mungkin. Mereka harus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional dan berintegritas kepada masyarakat," katanya.

Nanang Suriansyah juga mengingatkan para pejabat untuk bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan teliti, serta selalu berlandaskan pada prinsip nilai, kode etik, dan kode perilaku. Mereka harus menjalankan amanah yang diberikan oleh negara dengan penuh komitmen dan tanggung jawab.

Lanjut ia menambahkan,"Pelaksanaan jabatan pejabat bukan hanya pertanggungjawaban kepada negara dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan," tandasnya.

 

(Novryanto)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments