KUALA PEMBUANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo, ungkapkan bahwa saat pemilu nanti masyarakatlah yang akan menjadi penentu atau hakim dalam kemenangan peserta pemilu.
Karena menurutnya, setiap suara yang diberikan oleh masyarakat itulah yang akan di hitung sebagi suara penentuan siapa yang akan terpilih menjadi perwakilanya, tentu dengan ketentuan dan jumlah yang telah ditetapkan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) berdasaarkan udang-undang.
“ Pemilu merupakan pesta demokrasi bagi masyarakat. Artinya saat pemilu itu mereka berhak menentukan siapa yang akan mewakili suranya, Masyarakat saat itu ibarat Hakim yang akan menetukan segalanya bagi peserta pemilu, baik sebagai DPR, atau kepala daerah,” Ujarnya Jumat 23/9/2022.
Ketika Pemilu maka yang akan menjadi acuan adalah hati nurani masyarakat itu sendiri, bagai mana menilai Profil perwakilan yang akan dipilihnya. Masyarakat bebas menetukan pilihanya dengan asas pemilu yaitu, LUBER Langsung Umum, Bebas dan Rahasia, sehingga setiap hasil yang didapat itu memang pilihan mutlak dari masyarakat yang memilih perwakilanya.
“ Denga asas Pemilu bangsa kita, Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia serta dengan semangat Jurdil ( Jujur dan Adil), saya berharap Pemilu dapat berjalan dengan baik, dan kebesan masyarakat untuk menentukan pilihanya akan di jamin sehingga keputusan yang didapat merupakan hasil dari hati nurani masyarakat itu sendiri,” paparnya.
Dan tak kalah pentingnya, menurutnya, adalah kesadaran masyarakat saat pemilu, harus terus diedukasi karena di tangan merekalah nasib negeri ini akan berlanjut, karena keputusan masyarakat saat pemilu sebagi penentu siapa pemimpin yang akan mewakili suaranya, sehingga kesadaran masyarakat untuk berperan aktif saat pemilu itu harus di tumbuhkan baik melalui sosialisasi ataupun berbagi cara agar saat pemilu nanti masarakat bisa beperan aktif.
(Giya)
0 Comments