Sosial

Ketum ADEKSI : DAK Harus Diintegrasikan Pada Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah (KPJM)

“Pendekatan yang selama ini berbasis input (input-based) perlu di alihkan kependekatan yang berbasis hasil (performance based) yang focus pada target output dan outcome pembagunan.  Terutama indicator indikator yang relevan dengan standar pelayanan minimal SPM., “ kata Ketua Umum Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI), SIGIT KARYAWAN YUNIANTO ketika mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Akuntabilitas Keuangan Negarai (BAKN) DPR RI, di Gedung DPR RI Jakarta Kemarin.

 

Dalam RDP tersebut, SKY Panggilan akrab Sigit menyampaikan beberapa point yang terkait Tata Kelola Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Beberapa yang diajukan terkait kebijakan ialah Penguatan peran DPRD dalam Pengelolaan DAK melalui pendekatan insentif dan disinsetif terhadap output kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan DAK. Sebab, ketiga fungsi ini memberikan kontribusi terhadap kualitas perencanaan, penganggaran, dan serapan DAK di daerah,” kata Sigit yang Juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Tengah ini.

Dimana Pemerintaah Daerah diminta  untuk mencapai target output/outcome atau indicator indikator tertentu tetapi merka diberi keluasan untuk menentukan bagaimana cara (menentukan kegiatan) mencapai target tersebu’’ jelasnya.

Selain itu, DAK Berbasis Proposal didukung petunjuk teknis disertai kerangka monev yang akuntabel serta berjangka menengah (tiga tahun). DAK semestinya mengadopsi pendekatan yang berorientasi jangka menengah sesuai dengan RPJMN, mengingat banyaknya kegiatan-kegiatan DAK yang memerlukan investasi beberapa tahun (multiyears).

“Oleh sebab itu kami menganjurkan agar DAK diintegrasikan kedalam Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah (KPJM) atau Midterm Expenditure Framework (MTEF),  Manfaat KPJM bagi daerah adalah meningkatnya transparansi dan prediktibilitas DAK. Meskipun angka-angkanya bersifat pagu indikatif, sehingga memudahkan daerah dalam perencanaan dan penganggaran.

Lanjut Sigit yang Juga Ketua DPRD Kota Palangka Raya ini, Terkait kelembagaan, alokasi DAK didukung capacity building bagi pemda dan DPRD, pemerintah pusat perlu menyiapkan kerangka kebijakan dan kelembagaan yang melakukan capacity building secara sistematis.

“Program ini mesti sinkron dengan alur perencanaan sampai pelaporan DAK. Selain mengatasi persoalan capacity constraints Pemda dan DPRD. Program ini juga menjadi instrument bagi Pusat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap proses implementasi DAK,” beber Sigit.

Pembentukan kelembagaan kolaborasi multistakeholders, mulai dari perencanaan, penganggaran, implementasi, pelaporan dan monev DAK. Pusat perlu menginisiasi desain kebijakan dan kelembagaan yang memberi ruang kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan stakeholders terkait di daerah. Lembaga kolaborasi ini menjadi tempat sharing knowledge dan media monitoring dan evaluasi terhadap DAK setiap tahun.

 

 

(Yustinus Tenung)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments