Barut

Kodim 1013 Mtw Salurkan BLT untuk PKL dan Warung

MUARA TEWEH  -  Kodim 1013/Muara Teweh (Kodim 1013/Mtw) mulai menyalurkan bantuan tunai kepada 5.000 pedagang kaki lima dan warung. Penyerahan bantuan tunai dari Pemerintah Pusat ini dilakukan secara simbolis oleh Dandim 1013/Muara Teweh Letkol Inf Edi Purwoko bersama Jajaran Forkopimda  yang dilaksanakan di Aula Makodim 1013/Mtw Rabu (18/05/2022)

Dandim 1013/Muara Teweh Letkol Inf Edi Purwoko mengatakan, Pemerintah melalui Mabes TNI secara resmi telah meluncurkan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW).

"Bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah pendemi Covid-19 saat ini," ungkapnya. 

Bantuan ini secara spesifik mengarah PKL dan warung yang berada di wilayah kabupaten  yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Hal ini, sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri nomor 27 dan 28 tahun 2021 serta belum mendapatkan bantuan melalui skema banpres produktif usaha mikro (BPUM).

"BTPKLW yang hari ini,  mulai diluncurkan selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, namun juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah," harap Dandim. 

Menurutnya,  Kodim 1013/Mtw  mendapat 5000 alokasi dan di data langsung oleh para Babinsa Koramil. Bantuan di sektor usaha mikro untuk wilayah Kabupaten Barito Utara dengan pagu sebesar Rp1,5 milyar akan disalurkan kepada 5000 pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapatkan Rp 300.000.

Adapun sistem pendataan dan penyaluran dilakukan oleh tiap-tiap Koramil, penyaluran bantuan oleh TNI ini dilakukan melalui sistem aplikasi yang dapat mengadakan konferensi transparansi dan akuntabilitas.

Dijelaskannya,  untuk mekanisme pendataan warga yang akan menerima bantuan Koramil berkoordinasi dengan aparat kewilayahan dan ketua RT untuk menentukan siapa yang berhak mendapat bantuan tersebut dengan cara mendata nomor NIK dan KK.

Selanjutnya data diverifikasi jika dari data tersebut ternyata sudah pernah mendapat bantuan maka di aplikasi sistem akan muncul warna merah sudah pernah mendapatkan bantuan BPUM dan akan diganti dengan yang lain. 

Data yang sudah diverifikasi tersebut dikirim ke pusat untuk selanjutnya diproses guna penyaluran dana. 

Penyaluran bantuan ini, inbuhnya, akan dilaksanakan selama 5 hari jadi para Babinsa sedikit ekstra untuk membagikan karena dituntut waktu biarpun begitu semuanya agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Kami berharap kepada penerima bantuan agar untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya ini bukan sekadar uang cuma-cuma Jadi bagaimana caranya agar kita dapat meningkatkan ekonomi dan terus berperang melawan Covid-19," tutup Dandim.

(Syarbani/Altius)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments